Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya di Provinsi Aceh menyatakan pada tahun 2021 menyiapkan 100 hektare pengembangan lahan bagi para mantan kombatan dan juga tahanan dan narapidana politik.

"Sebenarnya kami sudah menyiapkan dari tahun lalu, namun karena ada kendala baik itu regulasi maupun kendala teknis, sehingga tertunda dan baru tahun ini kami laksanakan," kata Bupati Aceh Jaya T Irfan Tb, di Calang, Jumat.

Ia menjelaskan untuk tahun 2021, pihaknya telah melakukan pelelangan buat pengembangan lahan mantan kombatan dan tapol/napol dengan pagu anggaran Rp1 miliar.

"Untuk tahap awal ini kami menyiapkan seluas 100 hektare lahan yang akan dilakukan land clearing karena anggaran hanya sekitar Rp1 miliar," katanya.

Menurut dia, lahan tersebut akan dikerjakan dulu sampai selesai, setelah itu baru diserahkan kepada pihak mantan kombatan dan para tapol dan napol.

"Terkait penerima nanti kami serahkan kepada mereka, sementara komoditasnya juga belum ada kejelasan apa yang akan ditanam, karena ada yang minta sawit, durian dan tanaman lainnya," kata Bupati Aceh Jaya itu pula.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat sediakan 1.000 Hektare untuk mantan kombatan GAM