Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 371 kasus di daerah tersebut.
"Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah 371 orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Jumat.
Dengan adanya penambahan sebanyak 371 kasus positif, total kasus mengalami penambahan dari 43.772 kasus menjadi 44.143 kasus positif.
"Penambahan berasal dari 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung," ucapnya.
Baca juga: DPRD Lampung sebut pengetatan mobilitas harusnya dari tingkat RT
Baca juga: 400 tempat tidur KM Lawit siap digunakan bagi pasien COVID-19 Lampung
Kasus positif COVID-19 tersebut berasal dari Kota Bandarlampung 67 orang, Kota Metro 25 orang, Kabupaten Tulang Bawang 1 orang, Kabupaten Tulang Bawang Barat 10 orang, dan Lampung Utara 40 orang.
Selanjutnya di Kabupaten Lampung Tengah ada 21 kasus, Lampung Selatan 45 kasus, Waykanan 18 kasus, Lampung Timur 26 kasus, Lampung Barat 33 orang, Mesuji 2 orang, Tanggamus 21 orang, Pringsewu 35 orang, Pesawaran 26 orang dan di Kabupaten Pesisir Barat ada 1 kasus.
"Selain kasus terkonfirmasi positif COVID-19 adapula penambahan pada kasus kematian sebanyak 46 orang sehingga total jadi 3.255 kasus kematian," ucapnya.
Penambahan kasus kematian di Kabupaten Pringsewu sebanyak 5 orang, Pesawaran 3 orang, Mesuji 1 orang, Tanggamus 1 orang, Lampung Timur 5 orang, Lampung Selatan 1 orang, dan Waykanan 2 orang.
Lalu di Kabupaten Lampung Utara 3 orang yang meninggal akibat COVID-19, Lampung Tengah 10 orang, Tulang bawang 1 orang, Kota Bandarlampung 12 orang, serta Metro 2 orang.
Selain kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dan kematian, penambahan juga terjadi pada kasus suspek sebanyak 118 orang.*
Baca juga: Kasus positif COVID-19 Lampung bertambah 229 orang
Baca juga: Lampung sisakan satu daerah berstatus zona merah COVID-19
Kasus positif COVID-19 di Lampung bertambah 371 orang
20 Agustus 2021 20:14 WIB
Petugas melakukan tes usap kepada masyarakat. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021
Tags: