Sukoharjo (ANTARA News) - Aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian RI mengamankan seseorang yang diduga teroris, Joko Daryono alis Thoyib yang tinggal di Dukuh Ngemplak, Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis.

Menurut kakak Joko Daryono, Joko Daryanto di Sukoharjo, penangkapan terhadap adiknya di simpang empat Jalan Samanhudi, Solo itu, dilakukan empat orang yang mengaku sebagai anggota polisi.

Saat itu, kata dia, dirinya bersama adiknya dalam perjalanan dengan menggunakan mobil warna putih bernomor polisi B 9569 SL untuk urusan bisnis terkait dengan usaha pembuatan timbangan.

Ia mengatakan usaha pembuatan timbangan tersebut adalah miliknya, dan rumah yang digunakan sebagai pabrik timbangan memrupakan milik adiknya. Usaha tersebut dikelola bersama adiknya.

"Kami diberhentikan oleh empat orang yang mengendarai dua sepeda motor, dan diikuti sebuah mobil Avanza," katanya.

Mereka yang hanya memakai pakaian sipil itu, kata dia, mengaku sebagai aparat keamanan.

"Kami disuruh mengikuti perintahnya. Setelah kami turun dari mobil, adik saya diborgol dan dibawa pergi dengan menggunakan mobil Avanza tersebut, sedangkan saya disuruh menunjukkan rumah Joko Daryono," katanya.

Ia mengatakan dirinya menunjukkan rumah adiknya itu kepada petugas, dan selanjutnya sejumlah aparat keamanan lainnya dengan menggunakan tutup muka datang ke tempat itu, dan melakukan penggeledahan.

Aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri pada Kamis sekitar pukul 11.00 WIB menggerebek rumah Joko Daryono alis Thoyib di RT 03 RW 01, Dukuh Ngemplak, Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Rumah itu digerebek karena Joko Daryono diduga terlibat aksi terorisme di Aceh dengan peran sebagai penyumbang dana.(*)
(ANT-198*M029/M008/R009)