Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban menyatakan pihaknya membuka opsi untuk mengganti fasilitas rumah dinas anggota DPR dengan uang tunjangan.

Hal ini dilakukan seiring Badan Usaha Rumah Tangga (BURT) DPR yang sedang memikirkan cara lain yang lebih baik selain memberikan rumah dinas kepada para anggota DPR.

“Saya ingin meluruskan bukan Kementerian Keuangan mau mengambil rumah dinas DPR,” katanya dalam diskusi DJKN Kemenkeu di Jakarta, Jumat.

Rio mengaku beberapa bulan lalu Kemenkeu bertemu dengan pihak BURT untuk membicarakan hal ini yang hingga sekarang masih berlanjut proses diskusinya.

Oleh sebab itu, ia membantah adanya isu bahwa Kemenkeu mengambil alih rumah para anggota DPR karena merupakan Barang Milik Negara (BMN).

“Jadi memang beberapa bulan lalu kami dipanggil oleh BURT. BURT sedang memikirkan ada atau tidak cara yang lebih baik dari pada anggota DPR disediakan rumah dinas,” jelasnya.

Rio menyatakan pembahasan mengenai opsi ini berada di bawah DJKN yang merupakan hilir dari pengelolaan seluruh aset negara termasuk rumah dinas anggota DPR.

Tak hanya DJKN, Rio menuturkan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu juga berperan mengingat membutuhkan pengaturan anggaran jika rumah dinas diganti menjadi uang tunjangan.

“Pilihannya apakah disediakan rumah dinas, atau diganti dengan tunjangan. Itu masih berproses,” tegasnya.

Ia mengatakan nantinya jika terjadi perubahan pola yaitu diputuskan untuk menggantinya dengan tunjangan maka rumah dinas dikembalikan kepada negara melalui Kemenkeu.

“Rumah dinas itu dikembalikan DPR ke negara, bukan Kementerian Keuangan mau mengambil. Tapi proses ini masih terus berlangsung,” katanya.


Baca juga: DJKN targetkan PNBP dari pengelolaan BMN Rp4,13 triliun pada 2021

Baca juga: Kemenkeu catat nilai pinjam pakai BMN 2020 capai Rp3,13 triliun

Baca juga: Pemerintah kumpulkan Rp13,5 triliun dari lelang barang sitaan