Kemendikbudristek bakal bentuk LMK Musik Tradisi Nusantara
20 Agustus 2021 16:24 WIB
Tangkapan layar Direktur Perfilman, Musik, dan Media Baru (PMMB), Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, Ahmad Mahendra, di Jakarta, Jumat (20/8/2021). ANTARA/Indriani.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan akan membentuk Lembaga Manajemen Kolektif Musik Tradisi Nusantara.
“Untuk tahap awal, Kemendikbudristek menyelenggarakan sidang prakongres guna membentuk Lembaga Manajemen Kolektif (LMK),” ujar Direktur Perfilman, Musik, dan Media Baru (PMMB), Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, Ahmad Mahendra, di Jakarta, Jumat.
Dia menambahkan prakongres adalah tindak lanjut arahan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim untuk menyusun kebijakan tata kelola perlindungan kekayaan intelektual bagi musisi tradisi nusantara.
“Tentunya prakongres akan membahas permasalahan yang mendasar, dan mencari solusi cara mengatasinya, terutama pada musik tradisi nusantara. Untuk itu, kami mohon pada pegiat budaya untuk memberi urun rembuk, ide dan gagasannya, sehingga pada acara puncak yaitu Kongres Musik Tradisi Nusantara menghasilkan rekomendasi untuk bisa menjalankan amanah Undang-undang Pemajuan Kebudayaan,” katanya.
Ia mengatakan penyelenggaraan prakongres sejalan dengan semangat Undang-undang Pemajuan Kebudayaan yang mana pemerintah memfasilitasi pencatatan dan dokumentasi musik tradisi nusantara sebagai bagian dari objek pemajuan kebudayaan. Upaya penguatan musik tradisi nusantara mencakup Langkah pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan.
Pembentukan LMK Musik Tradisi itu, katanya, akan mengakomodasi pelindungan paten bagi pencipta, pemain hingga produser musik tradisi nusantara. Harapannya, mekanisme pendataan musik tradisional semakin tertata dengan baik, sehingga tidak hanya membantu musisi tradisional dan melestarikan budaya tradisi tetapi juga memajukannya.
“Semoga niat untuk mendirikan LMK yang didahului dengan kongres ini, juga akan menjadi momentum bersatupadunya penggiat seni musik tradisi nusantara, karena LMK hanya akan berfungsi jika seluruh unsur dalam ekosistem seni peran di Indonesia hidup dan bekerja sesuai fungsinya dengan baik, dan yang terpenting adalah seluruh unsur bersatu padu secara organik, dan saling menghidupi, saling mencerdaskan, dan memberi makna,” kata Ketua Komunikasi Karawitan Indonesia (KKI), Embi C Noer.
Baca juga: Kemendikbud siapkan Indonesian Music Expo perkenalkan musik Nusantara
Baca juga: Musisi tradisi apresiasi upaya DKJ rawat musik nusantara
Baca juga: Anak komunitas Muslim-Kristiani dilatih musik tradisi Museum Siwalima
Baca juga: Kemendikbud gandeng Irama Nusantara arsipkan musik populer Indonesia
“Untuk tahap awal, Kemendikbudristek menyelenggarakan sidang prakongres guna membentuk Lembaga Manajemen Kolektif (LMK),” ujar Direktur Perfilman, Musik, dan Media Baru (PMMB), Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, Ahmad Mahendra, di Jakarta, Jumat.
Dia menambahkan prakongres adalah tindak lanjut arahan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim untuk menyusun kebijakan tata kelola perlindungan kekayaan intelektual bagi musisi tradisi nusantara.
“Tentunya prakongres akan membahas permasalahan yang mendasar, dan mencari solusi cara mengatasinya, terutama pada musik tradisi nusantara. Untuk itu, kami mohon pada pegiat budaya untuk memberi urun rembuk, ide dan gagasannya, sehingga pada acara puncak yaitu Kongres Musik Tradisi Nusantara menghasilkan rekomendasi untuk bisa menjalankan amanah Undang-undang Pemajuan Kebudayaan,” katanya.
Ia mengatakan penyelenggaraan prakongres sejalan dengan semangat Undang-undang Pemajuan Kebudayaan yang mana pemerintah memfasilitasi pencatatan dan dokumentasi musik tradisi nusantara sebagai bagian dari objek pemajuan kebudayaan. Upaya penguatan musik tradisi nusantara mencakup Langkah pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan.
Pembentukan LMK Musik Tradisi itu, katanya, akan mengakomodasi pelindungan paten bagi pencipta, pemain hingga produser musik tradisi nusantara. Harapannya, mekanisme pendataan musik tradisional semakin tertata dengan baik, sehingga tidak hanya membantu musisi tradisional dan melestarikan budaya tradisi tetapi juga memajukannya.
“Semoga niat untuk mendirikan LMK yang didahului dengan kongres ini, juga akan menjadi momentum bersatupadunya penggiat seni musik tradisi nusantara, karena LMK hanya akan berfungsi jika seluruh unsur dalam ekosistem seni peran di Indonesia hidup dan bekerja sesuai fungsinya dengan baik, dan yang terpenting adalah seluruh unsur bersatu padu secara organik, dan saling menghidupi, saling mencerdaskan, dan memberi makna,” kata Ketua Komunikasi Karawitan Indonesia (KKI), Embi C Noer.
Baca juga: Kemendikbud siapkan Indonesian Music Expo perkenalkan musik Nusantara
Baca juga: Musisi tradisi apresiasi upaya DKJ rawat musik nusantara
Baca juga: Anak komunitas Muslim-Kristiani dilatih musik tradisi Museum Siwalima
Baca juga: Kemendikbud gandeng Irama Nusantara arsipkan musik populer Indonesia
Pewarta: Indriani
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021
Tags: