Pemerintah masih telaah terkait moratorium sawit
20 Agustus 2021 15:53 WIB
Tangkapan layar Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Perkebunan Kemenko Perekonomian Moch. Edy Yusuf dalam diskusi virtual, Jakarta, Jumat 20/8/2021) (ANTARA/Prisca Triferna)
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah masih mengadakan tinjauan dan penelaahan terkait apakah akan memperpanjang moratorium izin sawit yang berakhir pada September 2021, menurut Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Perkebunan Kemenko Perekonomian Moch. Edy Yusuf.
"Kita masih mengadakan penelaahan apakah kita perpanjang atau seperti apa. Namun, komitmen pemerintah sudah jelas luas tutupan sawit kita 16,38 juta hektare (ha) itu merupakan luas tutupan yang selalu kita jaga sejak moratorium dilaksanakan tidak ada lagi izin yang ke luar," kata Edy dalam diskusi virtual yang dipantau dari Jakarta pada Jumat.
Dia menyebut berbagai langkah telah diambil pemerintah untuk memastikan berjalannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Perkebunan Kelapa Sawit itu seperti dengan pencabutan 12 izin perusahaan di Papua Barat.
Baca juga: Koalisi kelompok sipil harapkan perpanjangan moratorium izin sawit
Indonesia sendiri saat ini, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 833 Tahun 2019 tentang Penetapan Luas Tutupan Kelapa Sawit, memiliki luas tutupan perkebunan sawit mencapai 16,381 juta ha tersebar di 26 provinsi.
Edy mengatakan terkait moratorium izin sawit itu, pemerintah terus melakukan pembenahan tata kelola.
"Kebijakan pemerintah pada akhirnya adalah untuk kesejahteraan, dalam hal ini terkait dengan kelapa sawit," ujar Edy.
Dalam diskusi yang sama Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan Nadia Hadad mengatakan berbagai kelompok sipil mengharapkan agar pemerintah dapat memperpanjang moratorium tersebut.
Hal itu karena menurutnya meski banyak sudah dicapai pemerintah lewat moratorium itu, seperti konsolidasi data dan selesainya penghitungan luas perkebunan sawit, masih terdapat beberapa isu yang harus dihadapi seperti perbaikan tata kelola.
Nadia menyampaikan dibandingkan melakukan perluasan lebih baik fokus pada peningkatan produktivitas melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat tanpa harus membuka lahan baru.
"Ini juga efektif sebenarnya untuk membantu mencegah kebakaran hutan," katanya.
Baca juga: Kehati minta pemerintah intensifikasi sawit tanpa buka hutan
Baca juga: Pemerintah diminta segera keluarkan peraturan teknis moratorium sawit
Baca juga: WWF Indonesia intervensi pengelolaan sawit berkelanjutan
"Kita masih mengadakan penelaahan apakah kita perpanjang atau seperti apa. Namun, komitmen pemerintah sudah jelas luas tutupan sawit kita 16,38 juta hektare (ha) itu merupakan luas tutupan yang selalu kita jaga sejak moratorium dilaksanakan tidak ada lagi izin yang ke luar," kata Edy dalam diskusi virtual yang dipantau dari Jakarta pada Jumat.
Dia menyebut berbagai langkah telah diambil pemerintah untuk memastikan berjalannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Perkebunan Kelapa Sawit itu seperti dengan pencabutan 12 izin perusahaan di Papua Barat.
Baca juga: Koalisi kelompok sipil harapkan perpanjangan moratorium izin sawit
Indonesia sendiri saat ini, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 833 Tahun 2019 tentang Penetapan Luas Tutupan Kelapa Sawit, memiliki luas tutupan perkebunan sawit mencapai 16,381 juta ha tersebar di 26 provinsi.
Edy mengatakan terkait moratorium izin sawit itu, pemerintah terus melakukan pembenahan tata kelola.
"Kebijakan pemerintah pada akhirnya adalah untuk kesejahteraan, dalam hal ini terkait dengan kelapa sawit," ujar Edy.
Dalam diskusi yang sama Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan Nadia Hadad mengatakan berbagai kelompok sipil mengharapkan agar pemerintah dapat memperpanjang moratorium tersebut.
Hal itu karena menurutnya meski banyak sudah dicapai pemerintah lewat moratorium itu, seperti konsolidasi data dan selesainya penghitungan luas perkebunan sawit, masih terdapat beberapa isu yang harus dihadapi seperti perbaikan tata kelola.
Nadia menyampaikan dibandingkan melakukan perluasan lebih baik fokus pada peningkatan produktivitas melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat tanpa harus membuka lahan baru.
"Ini juga efektif sebenarnya untuk membantu mencegah kebakaran hutan," katanya.
Baca juga: Kehati minta pemerintah intensifikasi sawit tanpa buka hutan
Baca juga: Pemerintah diminta segera keluarkan peraturan teknis moratorium sawit
Baca juga: WWF Indonesia intervensi pengelolaan sawit berkelanjutan
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021
Tags: