"Mohon maaf sampai saat ini kami belum menerima surat undangan dimaksud," kata Hendra Prawira Sanjaya selaku kuasa hukum David NOAH saat dikonfirmasi.
Meski demikian, Hendra memastikan kliennya akan memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya apabila telah menerima surat undangan klarifikasi.
Polda Metro Jaya sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap David NOAH dan dua orang lainnya pada Jumat.
"Tanggal 20 Agustus sekitar pukul 10.00 WIB kami undang untuk tiga terlapor. Pertama DK sendiri, kemudian YS dan EAS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta.
Baca juga: David Noah dilaporkan ke Polda Metro terkait dugaan penggelapan
Sebelum memeriksa David dan dua terlapor lainnya, Polda Metro Jaya telah terlebih dahulu memeriksa pelapor yang berinisial LY serta sejumlah saksi.Baca juga: David Noah dilaporkan ke Polda Metro terkait dugaan penggelapan
Menurut Kepolisian, kasus ini bermula dari adanya perjanjian bisnis ketika David mengajak LY untuk bekerjasama terkait pembiayaan proyek senilai Rp1,15 miliar.
David kemudian menjanjikan mengembalikan dana senilai Rp1,15 dalam tempo 3-6 bulan dengan jaminan dua lembar cek tunai.
Namun karena David dianggap melanggar kesepakatan yang dibuat dan tidak mengembalikan dana tersebut, LY akhirnya mengadukan David ke Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021 dengan nomor laporan LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya.
Atas laporan tersebut, David NOAH akhirnya angkat bicara untuk mengklarifikasi pemberitaan yang menuding dirinya telah melakukan penggelapan uang Rp1,15 miliar yang dipinjam dari seorang wanita berinisial LY.
Baca juga: Pengacara sebut tuduhan penggelapan uang pada David NOAH salah alamat
Melalui jumpa pers daring Jumat malam (13/8), pengacara David NOAH, Hendra Prawira Sanjaya mengatakan, kliennya meminjam uang dari LY dalam kapasitasnya selaku direktur komunikasi di sebuah perusahaan. Peminjaman uang antara David dan LY adalah murni urusan bisnis.Baca juga: Pengacara sebut tuduhan penggelapan uang pada David NOAH salah alamat
"Dana dari Saudari LY itu dikirim langsung ke rekening perusahaan dan Saudara David tidak punya kewenangan untuk menggunakan uang tersebut. Kan dia direktur komunikasi, bukan keuangan atau direktur utama. Apalagi menikmati uang, itu tidak ada," kata Hendra.
David lalu menceritakan bahwa setelah meminjam uang dari LY, perusahaannya mengalami beragam kendala yang menyebabkan proyek mereka berkali-kali mundur hingga akhirnya batal karena pandemi COVID-19.
David juga mengaku ditinggalkan oleh teman-temannya sehingga ia menanggung beban utang tersebut sendirian.
David juga mengatakan dirinya sudah menginformasikan segala kendala yang dialami kepada LY dan berusaha untuk mengatasi masalah tersebut. Namun, lagi-lagi karena pandemi, David mengaku kesulitan untuk mencari pemasukan.
Baca juga: Polda Metro periksa saksi dari perbankan terkait kasus David NOAH
Meski demikian, David mengaku sudah berusaha untuk membayar setengah dari utang yang dipinjam namun LY menolaknya.Baca juga: Polda Metro periksa saksi dari perbankan terkait kasus David NOAH
"Seada-adanya banget saya udah tawarin kurang lebih setengah miliar, sisanya dicicil atau gimanalah baiknya, kondisi kan lagi begini saya juga gak bisa kasih kepastian," kata David.
"Dari saya pribadi ya, karena dia teman saya, jadi secara moral saya mau tanggung jawab. Tapi ditolak," ujarnya pula.
Baca juga: Klarifikasi David NOAH usai dituding gelapkan uang Rp1,1 miliar "Dari saya pribadi ya, karena dia teman saya, jadi secara moral saya mau tanggung jawab. Tapi ditolak," ujarnya pula.