Kemarin, narkotika jalur laut hingga vaksinasi penyandang disabilitas
20 Agustus 2021 05:39 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose (ketiga kiri) menunjukkan barang bukti saat pengungkapan kasus penyelundupan narkoba Internasional di kantor BNN, Jakarta, Kamis (19/8/2021). Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba jaringan Thailand - Aceh Timur dan jaringan Aceh dengan total barang bukti sabu sebanyak 324,3 kg. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Jakarta (ANTARA) - Ragam berita bidang hukum mewarnai pemberitaan nasional Kamis (19/8), mulai dari laporan Badan Narkotika Nasional bahwa sekitar 80 persen narkotika masuk melalui jalur laut hingga vaksinasi untuk penyandang disabilitas.
Berikut lima berita bidang hukum kemarin yang dirangkum ANTARA:
1. BNN: 80 persen narkotika masuk ke Indonesia melalui jalur laut
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menyatakan sekitar 80 persen narkotika, khususnya sabu-sabu masuk ke Indonesia melalui jalur laut.
Selengkapnya di sini
2. Oknum polisi dituntut 15 tahun penjara karena kepemilikan sabu
Jaksa penuntut umum menuntut oknum polisi di Bali bernama I Gusti Ngurah Menara dihukum 15 tahun penjara karena kasus kepemilikan narkotika sebanyak 52 paket sabu dengan berat keseluruhan 84,34 gram.
Selengkapnya di sini
3. Kapolda Kaltim: Menampung terduga teroris dapat dipidana
Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengingatkan siapa pun yang menampung dan menyembunyikan terduga teroris dapat dianggap turut serta pada kejahatan tersebut dan bisa dipidanakan.
Selengkapnya di sini
4. Ratusan pelintas ilegal asal Timor Leste dideportasi
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Nusa Tenggara Timur, mendeportasi 328 warga negara Timor Leste yang diduga merupakan pelintas ilegal yang masuk melalui jalur tikus di Atambua, Kabupaten Belu.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkuham NTT Marciana D Jone kepada ANTARA di Kupang, Kamis, mengatakan bahwa saat ini ratusan WN Timor Leste itu sedang didata untuk kemudian pada Kamis (19/8) hari ini akan langsung dideportasi ke negara tetangga itu.
Selengkapnya di sini
5. Penyandang disabilitas ikuti vaksinasi di Polres Karawang
Sebanyak 34 penyandang disabilitas mengikuti vaksinasi COVID-19 tahap pertama di Polres Karawang, Jawa Barat, Kamis.
"Sebanyak 34 penyandang disabilitas menjalani vaksinasi dosis 1 jenis Sinopharm, mereka dijemput dengan bus yang disediakan Polres Karawang. Ada juga yang diantar keluarga," kata Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP Aldi Subartono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya di sini
Berikut lima berita bidang hukum kemarin yang dirangkum ANTARA:
1. BNN: 80 persen narkotika masuk ke Indonesia melalui jalur laut
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menyatakan sekitar 80 persen narkotika, khususnya sabu-sabu masuk ke Indonesia melalui jalur laut.
Selengkapnya di sini
2. Oknum polisi dituntut 15 tahun penjara karena kepemilikan sabu
Jaksa penuntut umum menuntut oknum polisi di Bali bernama I Gusti Ngurah Menara dihukum 15 tahun penjara karena kasus kepemilikan narkotika sebanyak 52 paket sabu dengan berat keseluruhan 84,34 gram.
Selengkapnya di sini
3. Kapolda Kaltim: Menampung terduga teroris dapat dipidana
Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengingatkan siapa pun yang menampung dan menyembunyikan terduga teroris dapat dianggap turut serta pada kejahatan tersebut dan bisa dipidanakan.
Selengkapnya di sini
4. Ratusan pelintas ilegal asal Timor Leste dideportasi
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Nusa Tenggara Timur, mendeportasi 328 warga negara Timor Leste yang diduga merupakan pelintas ilegal yang masuk melalui jalur tikus di Atambua, Kabupaten Belu.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkuham NTT Marciana D Jone kepada ANTARA di Kupang, Kamis, mengatakan bahwa saat ini ratusan WN Timor Leste itu sedang didata untuk kemudian pada Kamis (19/8) hari ini akan langsung dideportasi ke negara tetangga itu.
Selengkapnya di sini
5. Penyandang disabilitas ikuti vaksinasi di Polres Karawang
Sebanyak 34 penyandang disabilitas mengikuti vaksinasi COVID-19 tahap pertama di Polres Karawang, Jawa Barat, Kamis.
"Sebanyak 34 penyandang disabilitas menjalani vaksinasi dosis 1 jenis Sinopharm, mereka dijemput dengan bus yang disediakan Polres Karawang. Ada juga yang diantar keluarga," kata Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP Aldi Subartono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021
Tags: