Jakarta (ANTARA News) - Petugas Direktorat Lalulintas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Ditlantas Polda Metro Jaya) menjaring 37.590 kendaraan berbagai jenis pada Operasi Zebra Jaya sejak 8 hingga 16 November 2010.

"Mayoritas kendaraan motor roda dua yang terjaring operasi," kata Kepala Subdirektorat Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Yacob D K. melaui pesan singkat telepon selular di Jakarta, Rabu.

Yacob menyebutkan penindakan pelanggaran Operasi Zebra terdiri dari 30.411 kendaraan pada target operasi dan 7.179 kendaraan di luar target operasi.

Rekapitulasi penindakan pelanggaran terhadap 24.981 kendaraan motor roda dua, 7.157 angkutan umum, 1.833 angkutan barang dan 3.548 kendaraan pribadi.

Yacob menyebutkan pelanggaran yang dilakukan pengendara meliputi melawan arus, tidak menggunakan helm, melanggar lampu merah, melewati jalur busway dan melanggar rambu.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2010 sejak 8 November hingga 1 Desember 2010 dengan mengerahkan 2.000 personil.

Operasi zebra bertujuan untuk meningkatkan disiplin bagi pengguna jalan dan mengurangi kemacetan di wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Terkait dengan penanganan kemacetan lalulintas, Polda Metro Jaya mengupayakan melalui pendekatan imbauan kepada masyarakat agar menghemat penggunaan volume kendaraan.
(ANT/A024)