Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan semua instalasi tenaga listrik yang baru dipasang memiliki Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik (NIDI).

Pemberian NIDI berdasarkan hasil pelaporan pekerjaan yang dilakukan oleh instalatir listrik dari badan usaha pemegang izin usaha melalui aplikasi versi 2.0 Sistem Informasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (Si Ujang Gatrik).

"Seperti akta lahir bagi bayi, NIDI merupakan akta lahir dari suatu instalasi tenaga listrik yang memuat detail informasi dari sebuah instalasi tenaga listrik," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam keteranganya di Jakarta, Kamis.

Rida menambahkan bahwa NIDI digunakan sebagai prasyarat untuk permohonan Sertifikasi Laik Operasi (SLO).

Menurutnya, kewajiban pencantuman NIDI telah tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor ESDM.

Baca juga: Kementerian ESDM targetkan satu juta pelanggan "smart meter" pada 2022

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Wanhar menyampaikan jaminan keselamatan ketenagalistrikan telah memiliki payung hukum melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 tahun 2021 tentang Keselamatan Ketenagalistrikan yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Regulasi tersebut mengatur tentang kegiatan usaha di bidang ketenagalistrikan dilaksanakan dengan menerapkan standar serta prosedur yang berlaku, sehingga dapat tercapai keselamatan ketenagalistrikan.

"Dalam regulasi itu diatur juga pemberian penghargaan terhadap pelaku usaha ketenagalistrikan yang menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2). Dengan itu diharapkan keselamatan ketenagalistrikan dapat terjaga, sebab listrik selain bermanfaat juga memiliki aspek bahaya," ujar Wanhar.

Selaras dengan Wanhar, Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Madya Elif Doka Marliska menekankan NIDI sebagai upaya pemerintah dalam mewujudkan keselamatan ketenagalistrikan.

"NIDI berperan penting dalam keselamatan ketenagalistrikan. Dengan NIDI, masyarakat semakin yakin dengan keamanan instalasi listriknya," kata Elif.

Baca juga: Kementerian ESDM: 32 juta pelanggan terima stimulus ketenagalistrikan