Pemkot Pekalongan rancang aplikasi Tombol Panik Kegawatdaruratan
19 Agustus 2021 17:34 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Budiyanto pada acara Rapat Koordinasi perencanaan pembuatan aplikasi "Tombol Panik Kegawatdaruratan " di Pekalongan, Kamis (19/8/2021). (ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan)
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, siap merancang aplikasi "Tombol Panik Kegawatdaruratan" berbasis android sebagai upaya memberikan kemudahan masyarakat untuk mendapat pelayanan medis.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Budiyanto di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa aplikasi itu nantinya akan diintegrasikan dengan layanan kegawatdaruratan medis seperti rumah sakit negeri, rumah sakit swasta, dan puskesmas.
"Aplikasi ini merupakan inovasi layanan publik berupa aplikasi berbasis android untuk memudahkan dan mempercepat masyarakat mendapatkan layanan ambulans sampai ke rumah sakit terdekat agar segera tertangani," katanya.
Baca juga: Pemkab Pekalongan bentuk satgas khusus oksigen antisipasi kelangkaan
Baca juga: Panglima TNI apresiasi penanganan COVID-19 di Pekalongan
Ia mengatakan tingginya angka kematian pasien kurang dari 48 jam di antaranya disebabkan oleh keterlambatan akses menuju rumah sakit menggunakan mobil ambulans, ketidaksiapan tenaga kesehatan saat pasien datang, serta jumlah tenaga kesehatan yang terbatas.
Selain itu, kata dia, kurangnya sinergi karena belum ada sistem layanan yang mengatur menjadi salah satu faktor tingginya angka kematian kurang dari 48 jam.
"Oleh karena, kami berharap dengan hadirnya aplikasi ini dapat memberikan nilai tambah untuk memberikan layanan publik yang semakin mudah, cepat, dan tepat," katanya.
Budiyanto mengatakan pada pengembangan sistem itu, pihaknya akan menggandeng perguruan tinggi swasta dan stakeholder terkait agar penggunaan aplikasi itu dapat diluncurkan Oktober 2021.
"Setelah itu, kami akan melakukan tahapan lanjutan untuk membangun sistem yang sesuai dengan kebutuhan dan sumber daya yang ada. Kami juga akan memberdayakan sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah, swasta, dan masyarakat secara bersinergi," katanya.
Baca juga: Satgas COVID-19 Pekalongan-Jateng harus tingkatkan edukasi prokes
Baca juga: Pekalongan ajak akademisi implementasikan penerapan protokol kesehatan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Budiyanto di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa aplikasi itu nantinya akan diintegrasikan dengan layanan kegawatdaruratan medis seperti rumah sakit negeri, rumah sakit swasta, dan puskesmas.
"Aplikasi ini merupakan inovasi layanan publik berupa aplikasi berbasis android untuk memudahkan dan mempercepat masyarakat mendapatkan layanan ambulans sampai ke rumah sakit terdekat agar segera tertangani," katanya.
Baca juga: Pemkab Pekalongan bentuk satgas khusus oksigen antisipasi kelangkaan
Baca juga: Panglima TNI apresiasi penanganan COVID-19 di Pekalongan
Ia mengatakan tingginya angka kematian pasien kurang dari 48 jam di antaranya disebabkan oleh keterlambatan akses menuju rumah sakit menggunakan mobil ambulans, ketidaksiapan tenaga kesehatan saat pasien datang, serta jumlah tenaga kesehatan yang terbatas.
Selain itu, kata dia, kurangnya sinergi karena belum ada sistem layanan yang mengatur menjadi salah satu faktor tingginya angka kematian kurang dari 48 jam.
"Oleh karena, kami berharap dengan hadirnya aplikasi ini dapat memberikan nilai tambah untuk memberikan layanan publik yang semakin mudah, cepat, dan tepat," katanya.
Budiyanto mengatakan pada pengembangan sistem itu, pihaknya akan menggandeng perguruan tinggi swasta dan stakeholder terkait agar penggunaan aplikasi itu dapat diluncurkan Oktober 2021.
"Setelah itu, kami akan melakukan tahapan lanjutan untuk membangun sistem yang sesuai dengan kebutuhan dan sumber daya yang ada. Kami juga akan memberdayakan sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah, swasta, dan masyarakat secara bersinergi," katanya.
Baca juga: Satgas COVID-19 Pekalongan-Jateng harus tingkatkan edukasi prokes
Baca juga: Pekalongan ajak akademisi implementasikan penerapan protokol kesehatan
Pewarta: Kutnadi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021
Tags: