Jakarta (ANTARA) - Senior Ekonomis Asian Development Bank (ADB) Shigehiro Shinozaki mengatakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia masih mengalami penurunan permintaan dan pendapatan pada 2021, meskipun sebagian aktivitas usaha sudah kembali dibuka.

“Aktivitas usaha sudah kembali buka tapi pelaku UMKM masih menghadapi penurunan permintaan dan pendapatan yang tajam,” kata Shigehiro dalam webinar "Asian Impact: ADB Research in Action" di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan data yang diperoleh dari survei yang melibatkan 2.509 pelaku UMKM Indonesia, ADB menemukan bahwa penutupan usaha mikro telah menurun dari 48 persen pada Maret-April 2020 menjadi lima persen periode yang sama tahun 2021. Sementara itu, penutupan usaha kecil menurun dari 54,4 persen menjadi 1,8 persen, dan penutupan usaha menengah menurun dari 31,3 persen menjadi 6,3 persen.

Namun demikian pelaku UMKM yang mengalami penurunan permintaan domestik yang memengaruhi pendapatan masih meningkat. Usaha kecil yang mengalami penurunan permintaan domestik meningkat dari 27,9 persen pada Maret-April 2020 menjadi 60,2 persen di periode yang sama 2021, usaha kecil dari 40 persen menjadi 68,7 persen, dan usaha menengah dari 43,8 persen menjadi 64,6 persen.

“Beberapa pelaku UMKM telah berhasil mengatasi kondisi tanpa cash yang serius. Namun jumlah pelaku UMKM yang akan kehabisan modal kerja dalam 3-6 bulan ke depan mengalami peningkatan,” imbuhnya.

Baca juga: ADB: UKM Asia butuh akses permodalan

Dalam survei yang sama, hanya 28,1 persen pelaku usaha mikro, 10,1 persen pelaku usaha kecil, dan 6,3 persen pelaku usaha menengah, yang tercatat sudah tidak memiliki dana kas atau simpanan pada Maret-April 2021.

Persentase itu berkurang dibandingkan periode yang sama tahun lalu, di mana 55,8 persen pelaku usaha mikro, 40 persen pelaku usaha kecil, dan 31,3 persen pelaku usaha menengah, mengaku sudah tidak memiliki cash atau simpanan sama sekali.

Hanya saja Shigehiro mengatakan pemerintah harus memberikan perhatian kepada pelaku UMKM yang akan kehabisan modal kerja dalam 3-6 bulan ke depan karena jumlahnya meningkat.

Pada Maret-April 2020 ADB mencatat tidak ada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang mengaku akan kehabisan modal kerja dalam 3-6 bulan ke depan. Sementara itu jumlahnya menjadi 14,7 persen untuk pelaku usaha mikro, 18,9 persen untuk pelaku usaha kecil, dan 14,6 persen untuk pelaku usaha menengah pada Maret-April 2021.

“Pelaku UMKM sangat menginginkan akses terhadap pinjaman lunak, tetapi keinginan mereka itu berkurang saat akses kepada kredit bank meningkat. Subsidi usaha adalah langkah kebijakan teratas yang diinginkan,” ucapnya.

Baca juga: Menkeu: Subsidi bunga KUR Super Mikro butuhkan anggaran Rp760 miliar