Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus melakukan langkah-langkah intervensi untuk mempercepat pengelolaan limbah medis COVID-19, kata Direktur Penilaian Kerja dan Pengelolaan Limbah B3 dan Non-B3 KLHK Sinta Saptarina.

"KLHK berusaha membuat intervensi baik kebijakan atau kegiatan selain SE MENLHK Nomor 3 Tahun 2021 ada intervensi kegiatan seperti sosialisasi dan kampanye, pendampingan. Kami mengalokasikan DAK khusus untuk pemda kabupaten/kota seperti untuk drop box, lalu pembuatan depo," kata Direktur Penilaian Kerja dan Pengelolaan Limbah B3 dan Non-B3 KLHK Sinta dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9, dipantau dari Jakarta pada Kamis.

Selain itu, KLHK juga dalam kaitannya dengan pemusnahan telah melakukan relaksasi kepada rumah sakit yang memiliki insinerator masih dalam proses perizinan untuk menggunakannya dalam pengelolaan limbah medis COVID-19.

KLHK juga meminta bantuan industri semen dalam pemusnahan limbah tersebut, dengan saat ini terdapat sekitar 12 pabrik semen yang bersedia membantu pemusnahan.

"Kami juga membangun fasilitas-fasilitas pengolah limbah medis di berbagai tempat ada sekitar 10, sampai akhir tahun ini mudah-mudahan bisa terbangun hingga 10 fasilitas," kata Sinta.

Baca juga: KLHK masih kaji usulan daur ulang masker sekali pakai

Baca juga: KLHK larang pembuangan limbah medis di TPA sampah rumah tangga


Berdasarkan data KLHK sampai dengan 27 Juli 2021 terdapat 18.640 ton limbah medis yang masuk kategori B3 dan membutuhkan penanganan khusus.

Pemerintah sendiri melihat urgensi dari pengelolaan limbah medis COVID-19 dengan menganggarkan sekitar Rp1,3 triliun yang berada di beberapa pos anggaran seperti Satgas Penanganan COVID-19, Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum.

Baca juga: KLHK: Depo di daerah bantu atasi ketiadaan akses pengelola limbah B3

Baca juga: KLHK ingatkan limbah medis COVID-19 tidak dapat dibuang di TPA