Banda Aceh (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) Daerah Pemilihan 8 Aceh Tenggara dan Gayo Lues DPR Aceh menemukan wastafel atau tempat cuci tangan yang dibuat dari pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020 di sebuah SMA di Aceh Tenggara tidak berfungsi.

Anggota Pansus Daerah Pemilihan 8 DPR Yahdi Hasan, di Banda Aceh, Rabu, mengatakan pihaknya menyayangkan tidak berfungsi tempat cuci tangan tersebut karena pengadaannya dibiayai uang rakyat.

"Dalam kunjungan ke daerah pemilihan, kami menemukan ada pengadaan wastafel dari anggaran refokusing COVID-19 tidak berfungsi. Kondisi ini tentu merugikan keuangan negara," kata Yahdi Hasan.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh pada tahun anggaran 2020 melakukan pengadaan 400 paket tempat cuci tangan atau wastafel portabel dengan nilai Rp41,2 miliar.

Mekanisme penentuan pemenang proyek pengadaan tersebut dilakukan dengan sistem pengadaan langsung. Masing-masing paket pengadaan berkisar Rp100 juta hingga Rp200 juta.

Yahdi Hasan mengatakan pengadaan wastafel dilakukan saat pandemi COVID-19. Tujuannya, digunakan untuk anak didik agar terhindar dari penularan serta pencegahan Virus Corona yang dikenal dengan nama COVID-19.

"Ironinya, ada tempat cuci tangan tersebut telantar, tidak berfungsi. Seharusnya ini tidak terjadi. Sebab, setiap uang yang dipergunakan harus bermanfaat untuk masyarakat," kata Yahdi Hasan pula.

Selain menemukan tempat cuci tangan tidak berfungsi tersebut, Pansus DPR Aceh juga memeriksa sejumlah proyek lainnya yang dibiayai APBA 2021. Proyek-proyek tersebut termasuk hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Yang kami periksa di antaranya proyek fiktif kelebihan pembayaran pembangunan jalan Muara Situlen-Gelombang kurang lebih Rp340 miliar, dan lainnya," kata Yahdi Hasan.
Baca juga: Kejari Aceh Utara tetapkan lima tersangka kasus korupsi Rp49,1 miliar
Baca juga: Kerugian negera akibat kasus korupsi beasiswa Aceh capai Rp10 miliar