Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengapresiasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Sukabumi, Jawa Barat yang dinilai mampu mengendalikan penyebaran COVID-19.

"Luar biasa penerapan PPKM di Kota Sukabumi, tidak hanya sebatas melakukan pembatasan saja terhadap kegiatan masyarakat, tetapi juga ditunjang dengan insfrastruktur yang memadai," kata Ahmad Dofiri, di sela kunjungan kerja sekaligus pemantauan pelaksanaan PPKM di Kota Sukabumi, Rabu.

Menurutnya, kolaborasi antara Pemerintah Kota Sukabumi dengan petugas keamanan, baik dari Polres Sukabumi Kota maupun Kodim 0607 Sukabumi maupun unsur terkait lainnya bisa menjadi contoh daerah lain dalam upaya mengendalikan penyebaran virus mematikan tersebut.

Namun demikian, ia tetap memberikan arahan agar tujuan PPKM bisa terwujud, yakni mampu mengendalikan penyebaran COVID-19, meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam melakukan pencegahan seperti menerapkan 3M.

Selain itu, masih ada beberapa tugas lainnya yang harus dilaksanakan personel TNI dan Polri, mulai dari membantu petugas puskesmas maupun Dinas Kesehatan setempat dalam melakukan tracing, testing, dan treatment (3T).

Kemudian mengamankan jalannya vaksinasi maupun ikut melaksanakan vaksinasi untuk masyarakat, sehingga bisa membantu mempercepat warga mendapatkan vaksin.

"Data Dinas Kesehatan Kota Sukabumi rata-rata setiap puskesmas sehari melakukan vaksinasi kepada 200 hingga 300 warga, apalagi jika pasokan vaksin memadai maka akan mempercepat masyarakat tervaksin," katanya lagi.

Ahmad mengatakan pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan pemerintah setempat bisa dicontoh daerah lain, jika 1.038 puksesmas yang ada di Jabar bisa melakukan vaksinasi sebanyak 300 orang/hari, maka target pembentukan herd immunity (kekebalan kelompok) bisa segera tercapai.

Dalam kunjungannya tersebut, Kapolda Jabar juga didampingi Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin dan Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo serta Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Baca juga: Langgar PPKM darurat belasan pelaku usaha dijatuhi hukuman pidana
Baca juga: Bupati Sukabumi: Pemberdayaan ekonomi tetap berjalan saat PPKM Darurat