Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan meminta keterangan Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri), Jend Pol Timur Pradopo, terkait kontroversi keluarnya terpidana kasus mafia pajak, Gayus Tambunan, dari tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob).

Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, kepada wartawan di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa Presiden Yudhoyono telah mencermati pemberitaan tentang Gayus Tambunan dari media massa.

Selain akan memanggil Kapolri, kata Julian, Presiden juga akan memanggil pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung, Darmono, pada Selasa 16 November 2010.

"Tentu Presiden telah mendengar berita dari media massa ada kontroversi Gayus Tambunan. Presiden akan meminta penjelasan langsung Kapolri dan Jaksa Agung. Mungkin dilaksanakan besok," ujarnya.

Pemanggilan itu, menurut Julian, agar Kepala Negara mengetahui persis persoalan tersebut dan agar publik mendapatkan informasi yang benar tentang kontroversi tersebut.

"Presiden tidak apatis terhadap kasus Gayus, mendengar, dan mendapatkan informasi itu telah berkembang secara luas di media," ujarnya.

Namun, kata Julian, Presiden pada pertemuan dengan Kapolri dan Jaksa Agung itu hanya akan mendengarkan penjelasan dan belum membicarakan sanksi kepada mereka yang bertanggungjawab atas keluarnya Gayus dari tahanan tersebut.

Gayus Tambunan akhirnya di sela-sela sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengakui bahwa pria yang menonton turnamen tenis di Nusa Dua, Bali, adalah dirinya.

Gayus mengaku sudah meninggalkan tahanan pada 3 November 2010, sedangkan Polri mengaku baru mengetahui Gayus keluar tahanan pada 7 November 2010.
(T.D013/P003)