Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memutuskan untuk membatalkan kelulusan 26 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Yogyakarta.
Meskipun sempat dinyatakan lulus seleksi administrasi, namun karena ditemukan ketidaksesuaian data atau dokumen yang diunggah pelamar saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, maka kelulusan administrasi 26 pelamar itu dibatalkan.
“Seluruhnya disebabkan karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. Misalnya, pelamar seharusnya berijazah S1 xx tetapi pelamar berijazah S1 Pendidikan xx,” kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta Indah Setiawati, di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, seluruh pelamar yang dibatalkan kelulusannya sudah diberikan waktu untuk menyampaikan sanggahan tambahan hingga Selasa (17/8) pukul 23.59 WIB, dan sebanyak sembilan pelamar mengajukan sanggahan.
Namun demikian, berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan tambahan yang diajukan, seluruhnya dinyatakan tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk lulus seleksi administrasi.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Pemkot Yogyakarta sudah menyampaikan pengumuman pertama untuk pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Dalam Pengumuman Nomor 800/4148 yang diterbitkan pada 3 Agustus 2021, dinyatakan sebanyak 19.065 pelamar CPNS dan 242 pelamar PPPK lulus seleksi administrasi.
Panitia kemudian membuka kesempatan kepada pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi mengajukan sanggahan.
“Dari hasil sanggahan yang disampaikan, maka ada tambahan 88 pelamar CPNS dan 11 pelamar PPPK yang kemudian dinyatakan memenuhi syarat untuk lulus seleksi administrasi,” katanya lagi.
Sebelumnya, panitia seleksi CPNS Kota Yogyakarta menerima sebanyak 20.994 pelamar CPNS hingga batas akhir pendaftaran, meski Pemkot Yogyakarta hanya membuka 546 formasi CPNS pada 2021.
Selain CPNS, pada tahun ini juga dibuka pendaftaran untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non guru dengan alokasi 116 formasi. Pelamar untuk formasi tersebut juga cukup banyak, yaitu 1.053 orang.
Tahapan seleksi CPNS dan PPPK selanjutnya adalah seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi komptensi bidang (SKB) yang waktu dan pelaksanaannya menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi COVID-19.
Informasi mengenai pelaksanaan SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman bkpp.jogjakota.go.id atau jogjakota.go.id.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta membuka 546 formasi CPNS dengan total 20.994 pelamar
Baca juga: Sejumlah formasi CPNS di Yogykarta masih sepi peminat
Pemkot Yogyakarta membatalkan kelulusan administrasi 26 pelamar CPNS
18 Agustus 2021 17:36 WIB
Dokumentasi - Pemeriksaan terhadap pelamar CPNS di Kota Yogyakarta sebelum memasuki ruangan untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar (20/8/20). ANTARA/Eka AR
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021
Tags: