Surabaya (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim), Irjen Pol Badrodin Haiti, mengaku pihaknya telah mencopot Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Kasatreskrim Polres) Mojokerto, AKP Nanang Soebeti, karena dinilai melakukan kesalahan prosedur.

"Benar, ada kesalahan anggota. Saya tidak menoleransi, karena itu dia sudah dicopot dan ditahan, nantinya akan diajukan ke sidang kode etik dan pengadilan untuk tindak pidana," katanya di Surabaya, Minggu.

Setelah memimpin upacara HUT ke-65 Satbrimob Polri di lapangan Mapolda Jatim, ia mengemukakan hal itu menanggapi hasil pemeriksaan Divisi Propam Polda Jatim tentang tindakan 13 anggota Polres Mojokerto menembak empat pencuri.
(T.E011/I007/P003)