Jakarta (ANTARA) - Silento ditetapkan sebagai terdakwa atas kasus pembunuhan sepupunya Januari lalu.
Dilansir dari People, Rabu, rapper dari hit viral 2015 "Watch Me (Whip/Nae Nae)" telah didakwa oleh pengadilan pada 3 Agustus lalu setelah pembunuhan sepupunya pada Januari.
Baca juga: Tekashi69 sumbang anak terlantar, tapi ditolak lantaran masalah visi
Ricky Lamar Hawk alias Silento didakwa atas dugaan pembunuhan dengan niat jahat, pembunuhan berat, penyerangan berat, dan kepemilikan senjata api saat membunuh sepupunya Fredrick Roots.
Sebelum kasus ini, Silento dikabarkan telah ditangkap dua kali karena kekerasan dalam rumah tangga dan tuduhan kepemilikan senjata di California pada tahun lalu dan didakwa pada bulan Oktober. Silento juga dilaporkan pernah mengemudi dengan kecepatan 140 mil per jam di jalan bebas hambatan.
Menurut Kantor Kejaksaan Distrik Los Angeles, Silento telah masuk ke rumah orang asing yang tidak dikunci dan mencoba memukul dua orang dengan kapak sebelum salah satu dari mereka berhasil melucuti senjata yang digunakan rapper tersebut.
Menanggapi pemberitaan terkait kasus ini, pihak Silento mengatakan bahwa dia tidak menderita masalah kesehatan mental.
"Tidak peduli apa tuduhannya, dia adalah manusia dan tidak memerlukan biaya apapun untuk mendoakan dia dan keluarganya atau mengiriminya getaran positif," kata perwakilan tersebut saat itu.
"Saya berharap orang-orang terus memiliki sedikit empati."
Baca juga: Rapper Biz Markie meninggal di usia 57 tahun
Baca juga: Kondisi Rapper DMX usai overdosis obat-obatan
Baca juga: Penyanyi rap Mo3 tewas tertembak di siang bolong
Silento didakwa atas pembunuhan sepupunya
18 Agustus 2021 06:25 WIB
Rapper Silento. (Instagram/@silento)
Penerjemah: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021
Tags: