Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Seruan Gubernur Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan/ Perlombaan Dalam Rangka Perayaan HUT ke-76 RI termasuk larangan menyelenggarakan lomba.
Dalam seruan yang ditandatangani pada 13 Agustus 2021 tersebut, Anies menyebut dikeluarkannya dokumen tersebut karena pertimbangan pandemi COVID-19 yang masih terjadi di Jakarta yang berpotensi menyebabkan penyebaran COVID-19.
Baca juga: Pelanggar larangan lomba 17 Agustus di DKI bisa kena sanksi
Berdasarkan data yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin, ada lima seruan yang ditujukan pada seluruh masyarakat yang ada di Jakarta.
Yang pertama, meminta warga tidak menggelar kegiatan perayaan kemerdekaan RI yang menyebabkan kerumunan massa termasuk tirakatan (doa bersama), perlombaan, hiburan musik dan sebagainya.
Kedua meminta warga melaksanakan peringatan kemerdakaan RI dari kediaman masing-masing bersama keluarga.
Baca juga: Selama PPKM, mobil Sudinhub Jakbar antar 17 jenazah pasien COVID-19
Ketiga, mengikuti dan menaati protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan dekorasi rumah, kampung, tempat kerja dan lain sebagainya dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia.
Keempat, mengawal secara bersama-sama pelaksanaan protokol kesehatan dan pencapaian target vaksinasi di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan ikut mematuhi dan saling mengingatkan sesama warga di setiap waktu dan kegiatan.
Dan terakhir saling melindungi diri dan keluarga dengan mendapatkan vaksin.
Baca juga: Warga Makasar diminta waspadai pungli modus sumbangan 17 Agustus
Anies juga menegaskan Peringatan Kemerdekaan Indonesia ini tak akan berkurang maknanya meski tradisi seperti tahun-tahun sebelumnya tidak dilakukan.
Ia juga mengajak agar momen Kemerdekaan RI ini bisa menjadi penyemangat dalam perjuangan di tengah pandemi saat ini.
"Peringatan Hari Kemerdekaan RI dalam masa wabah kali ini tidak akan berkurang maknanya walau tanpa tradisi perayaan seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun momen 17 Agustus kali ini harus menjadi penyemangat bagi kita dalam berjuang melawan penyebaran wabah COVID-19," tuturnya.
Anies keluarkan Sergub larangan lomba 17 Agustus
16 Agustus 2021 22:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Inspektur Upacara Bendera memperingati HUT ke-76 RI di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/8/2021). ANTARA/Ricky Prayoga/aa.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021
Tags: