Jakarta (ANTARA) - Ombudsman Jakarta Raya meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk fokus vaksinasi COVID-19 terhadap warganya.

Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho dalam siaran pers, Senin, menyebutkan sampai saat ini masih sekitar 3 juta warga DKI yang harus divaksin.

Karena itu, Pemprov DKI harus mendorong Kementerian Kesehatan mendistribusikan ke wilayah-wilayah penyangga yang angkanya masih rendah karena ketimpangan distribusi selama ini.

“Biarkan warga penyangga diurus oleh pemerintah daerahnya masing-masing, sehingga mereka juga bisa membuat program vaksinasi yang lebih mudah diakses seperti puskesmas-puskesmas wilayah mereka karena jumlah vaksinnya memadai dan tidak harus pergi ke Jakarta untuk mendapat vaksin,” kata Teguh.

Sementara itu, kata Teguh, sebagai dukungan bagi program vaksinasi COVID-19 nasional berupa penyediaan vaksin bagi warga non-Jakarta, sebaiknya hanya ditujukan bagi warga non-wilayah aglomerasi.

“Selain tetap mendukung upaya percepatan vaksinasi nasional, penanganan vaksin bagi warga non-wilayah aglomerasi juga lebih mudah dilakukan karena jumlahnya tidak sebesar warga aglomerasi namun tetap mendukung upaya pencapaian vaksinasi nasional,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya mengapresiasi capaian percepatan vaksinasi yang telah dilaksankan oleh Pemprov DKI Jakarta yang bekerjasama dengan berbagai pihak hingga berhasil mencapai target vaksinasi di Jakarta yang telah mencapai angka 9.017.051 (100,08%) untuk dosis pertama dan 4.260.251 (47,6%) untuk dosis kedua.

Baca juga: Ombudsman: Pemasangan stiker belum vaksin berpotensi maladministrasi
Baca juga: Ivan Gunawan ajak 4.000 warga ikut Vaksin Merdeka di Tambora
Baca juga: Jakarta Barat kini berstatus zona kuning COVID-19