Padang (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan menilai kinerja industri keuangan di Sumatera Barat tumbuh positif pada triwulan II-2021 sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang mulai membaik.

"Pada triwulan II 2021 aset perbankan Sumbar tumbuh 9,03 persen, kredit perbankan tumbuh sebesar 8,01 persen, dari sisi penghimpunan dana, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 8,51 persen dan non performing loans (NPL) gross tercatat 2,09 persen," kata Kepala Kantor OJK Sumbar Yusri di Padang, Senin.

Selain itu perbankan syariah di Sumatera Barat juga menunjukkan kinerja yang menggembirakan dengan aset dan pembiayaan perbankan syariah tercatat tumbuh sebesar 18,79 persen dan 10,76 persen.

Baca juga: Presiden minta dirut perbankan beri perhatian khusus ke pertanian

DPK perbankan syariah tumbuh 19,85 persen dan Rasio Non Performing Finance (NPF) sebesar 2,26 persen.

Kemudian kinerja BPR dan BPRS di Sumatera Barat juga mengalami pertumbuhan positif. Pada triwulan II 2021 kredit tumbuh sebesar 2,69 persen, Dana pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7,96 persen dengan Rasio Non Performing Loans (NPL) sebesar 7,62 persen.

Ia menyampaikan fungsi intermediasi BPR dan BPRS cukup baik terlihat dari Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 96,00 persen.

Sementara itu untuk industri keuangan non bank, khususnya perusahaan pembiayaan, pada Juni 2021, piutang pembiayaan mengalami pertumbuhan negatif 13,61 persen.

Namun NPL mengalami perbaikan menjadi 4,28 persen dibandingkan tahun lalu sebesar 6,90 persen.

Baca juga: OJK: Restrukturisasi kredit diberikan kepada 65.380 debitur Lampung

Selanjutnya industri pasar modal, jumlah Single Investor Identification (SID) triwulan II 2021 terus mengalami peningkatan.

Pada posisi Juni 2021, SID didominasi oleh Investor Reksa Dana yang mencapai 71.302 investor dan investor Saham sebanyak 38.053 investor.

Selain itu investor Surat Berharga Negara (SBN) baru tercatat sebanyak 3.655 investor. Investor Efek Beragun Aset (EBA) baru sebanyak 3 investor.

"Jumlah SID Investor Saham tumbuh sebesar 103,01 persen dengan transaksi sebesar Rp1,47 triliun tumbuh sebesar 101,51 persen," kata dia

OJK menilai kebijakan restrukturisasi kredit pembiayaan bagi debitur yang terdampak COVID-19 dinilai telah memberikan dampak positif bagi perkembangan industri jasa keuangan di Sumatera Barat dan juga pelaku usaha serta masyarakat yang terdampak.

Sampai dengan posisi Juni 2021, Industri Jasa Keuangan di Sumatera Barat telah memberikan restrukturisasi kredit/pembiayaan kepada 118.741 debitur dengan outstanding sebesar Rp8,10 triliun.

Selain itu, OJK juga mendorong perbankan berperan aktif dalam program pemulihan ekonomi nasional melalui penyaluran KUR maupun memanfaatkan stimulus yang diberikan oleh pemerintah berupa subsidi bunga.

"Untuk penyaluran KUR, sampai Juni 2021, outstanding KUR yang telah disalurkan perbankan Sumatera Barat mencapai Rp 3,26 triliun kepada 83.000 debitur," ujarnya

Kemudian Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat mendapat penempatan dana negara Rp250 miliar dan wajib disalurkan kepada masyarakat dengan leverage minimal dua kali dari dana negara yang ditempatkan.

Tercatat sampai Juni 2021, BPD Sumatera Barat telah menyalurkan KUR Rp992 miliar kepada 12.129 debitur.