Jakarta (ANTARA) - Lembaga Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia melalui Fishers Center Bitung menerima pengaduan sebanyak 13 orang Awak Kapal Perikanan (AKP) Indonesia yang sudah delapan bulan ini telantar di Somalia, negara yang terletak di Afrika Timur.
"Sudah ada upaya pemerintah Indonesia namun sejauh ini belum berhasil mengevakuasi AKP Indonesia yang terjebak di Somalia," kata Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan, di Jakarta, Senin.
Menurut Abdi, AKP Indonesia tersebut sebelumnya bekerja di kapal ikan berbendera Tiongkok yang berbeda-beda tapi dalam satu grup usaha yaitu Liao Dong Yu. Kontrak kerja mereka satu tahun yaitu Desember 2019-Desember 2020.
Setelah berakhirnya masa kontrak, pihak agen perekrut di Indonesia dan perusahaan perikanan tempat mereka bekerja di Tiongkok tidak memberikan kepastian tentang status kontrak yang sudah berakhir. Saat ini ke-13 orang awak kapal perikanan tersebut terlantar di Somalia.
Ia mengatakan bahwa penelantaran awak kapal perikanan Indonesia di Somalia ini telah dilaporkan kepada pemerintah Indonesia melalui Kemlu, Kemenaker dan Kemenhub sejak 29 Juni 2021.
Dirinya berharap pemerintah Indonesia meminta bantuan lembaga internasional untuk mengeluarkan mereka sebab posisi awak kapal perikanan tersebut berada di lokasi terisolasi dan sulit dijangkau.
"Para awak kapal perikanan tersebut menginformasikan jika agensi kapal Tiongkok bekerjasama dengan pihak tertentu di Somalia untuk bekerjasama menjaga mereka agar tetap terkurung pada lokasi yang terisolasi," kata Abdi.
Abdi menambahkan bahwa posisi saat ini makin sulit karena awak kapal perikanan tersebut telah terisolasi dalam kurun waktu yang cukup lama dan tanpa kepastian.
Ke-13 awak kapal perikanan tersebut, lanjutnya, bekerja di lima kapal ikan Tiongkok grup Liao Dong Yu.
"Berdasarkan pemantauan citra satelit yang kami peroleh saat ini terdapat 2 kapal ikan yang berada di area 1 mil perairan Bandar Bayla, patut diduga mereka terisolasi di kapal ini," kata Abdi.
Ia juga melaporkan adanya korban hilang dan meninggal pada kapal ikan Tiongkok bernama Liao Dong Yu 571. Korban awak kapal perikanan yang terlantar dan hilang sebagian besar diberangkatkan oleh PT RCA yang saat ini sudah tidak beroperasi.
Sejauh ini belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas serangkaian peristiwa dan kejadian yang menyebabkan korban awak kapal Indonesia yang meninggal, hilang dan telantar ini.
Baca juga: DFW: 35 WNI awak kapal perikanan meninggal di luar negeri
Baca juga: DFW: Tiga WNI awak kapal ikan terlantar di Somalia
Baca juga: Pemenuhan hak pekerja perikanan sangat diperhatikan oleh negara maju
DFW: 13 awak kapal perikanan WNI telantar di Somalia
16 Agustus 2021 16:27 WIB
Ilustrasi - Aktivitas awak kapal perikanan. ANTARA/HO-KKP
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021
Tags: