Jakarta (ANTARA) - Ekonom Universitas Indonesia, Haryadin Mahardika menilai sudah waktunya harga tes-tes pemeriksaan Covid-19 seperti tes PCR dibuat sangat terjangkau bagi masyarakat.
"Menurut saya sudah waktunya harga tes PCR dan antigen dibuat sangat terjangkau bagi masyarakat," ujar Haryadin kepada Antara di Jakarta, Minggu.
Dia juga menambahkan langkah Presiden RI Joko Widodo yang meminta harga tes PCR turun dinilai tepat karena sudah waktunya pemerintah turun tangan mengatur harga tes pemeriksaan Covid-19 agar biaya produksi atau cost production tes-tes pemeriksaan tersebut menjadi terbuka dan transparan bagi publik serta bisa diaudit.
"Siapapun bisa mengetahui dan mudah untuk mendapatkan informasi terkait berapa komponen biaya tes PCR dan antigen," katanya.
Ekonom itu juga menyarankan agar pemerintah memperkuat arahan terkait penurunan harga tes-tes pemeriksaan Covid-19 tersebut dengan penetapan regulasi mengenai harga batas tertinggi untuk tes PCR dan antigen, serta diperkuat juga oleh Kementerian Kesehatan dengan menerbitkan harga acuan resmi untuk tes-tes pemeriksaan Covid-19.
"Kalau sudah diatur secara resmi tersebut maka masyarakat akan lebih senang dan menerima," ujar Haryadin.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta agar harga maksimal tes "PCR" (polymerase chain reaction) untuk mendeteksi COVID-19 adalah sebesar Rp550 ribu dan hasilnya dapat diketahui maksimal 1x24 jam.
Tes PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS CoV-2 dengan mendeteksi DNA virus. WHO juga merekomendasikan metode tes PCR untuk mendeteksi COVID-19.
Presiden berharap dengan rentang harga tersebut maka tes COVID-19 akan semakin banyak.
Baca juga: Presiden minta harga tes "PCR" maksimal Rp550 ribu
Baca juga: Pengamat: Penurunan harga tes PCR ringankan sektor transportasi
Baca juga: Ombudsman: Harga batas atas tes usap antigen harusnya Rp50-100 ribu
Ekonom: Sudah waktunya harga tes pemeriksaan Covid dibuat terjangkau
15 Agustus 2021 21:36 WIB
Ilustrasi - Tes usap (swab test) COVID-19. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021
Tags: