Pekanbaru (ANTARA News) - PT Jamsostek Cabang Riau I dengan kedudukan di Pekanbaru, mampu menghimpun Rp20 miliar lebih dana pekerja setiap bulan dari 1.890 perusahaan yang aktif.

"Beberapa tahun terakhir kesadaran perusahaan melindungi pekerja meningkat dan kami mampu menghimpun Rp20 miliar lebih per bulan," kata Kepala Jamsostek Cabang Riau I, Adjat Sudrajat, di Pekanbaru, Rabu.

Menurutnya, dana tersebut berasal dari 135.727 karyawan yang bekerja di 1.890 perusahaan yang telah menjadi anggota dan aktif melakukan pembayaran iuran dari empat program jamsostek yang diikuti.

Keempat program itu yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) bagi seluruh pekerja dan keluarganya.

Total dana yang dihimpun itu, menempatkan Jamsostek Cabang Riau I yang tergabung dalam Jamsostek Wilayah II telah memberikan kontribusi terbesar hampir separuh dari himpunan dana wilayah yang berkantor di Palembang, Sumatra Selatan.

Jamsostek Cabang Riau I sendiri hadir sejak tahun 1973 dan kini memiliki anggota 873.401 orang yang bekerja di 3.362 perusahaan, yang sebagian besar bergerak pada sektor usaha perkayuan dan perkebunan di Bumi Lancang Kuning.

Namun separuh lebih dari total jumlah pekerja itu dengan jumlah 737.674 orang pekerja dengan 1.472 perusahaan, mulai tahun 1997 sudah tidak aktif menjadi anggota.

"Ada 1.472 perusahaan dengan ratusan ribu pekerja yang mayoritas bergerak di perkayuan berangsur-angsur mulai tidak lagi aktif. Kami sudah cek apakah pekerjanya bergabung dengan perusahaan lain atau berwirausaha, tapi tidak terlacak," jelasnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Riau, Lukman Mat, mengharapkan Jamsostek juga bisa menggarap mereka yang bekerja di sektor informal untuk segera menjadi anggota perusahaan BUMN itu.

Diperkirakan terdapat sekitar 5.000 pekerja di Riau yang tercatat sebagai buruh harian lepas yang bisa diikutkan dalam program Jamsostek bagi tenaga kerja yang bekerja di luar hubungan kerja.

"Setidaknya dengan mengikuti program Jamsostek, maka bisa mengurangi risiko kerugian sosial dan jaminan sosial lainnya meski mereka merupakan tenaga buruh lepas," jelasnya.
(M046/B010)