Tokoh Papua minta Kemendagri bantu tuntaskan dualisme Sekda Papua
14 Agustus 2021 16:26 WIB
Tangkapan layar ketika Tokoh Perempuan Papua Sofia Maipauw memberikan paparan dalam seminar nasional bertajuk Papua Kini dan Nanti yang diselenggarakan secara daring. (14/8/2021). ANTARA/Putu Indah Savitri/pri.
Jakarta (ANTARA) - Tokoh Perempuan Papua Sofia Maipauw meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantu menuntaskan permasalahan dualisme jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua.
“Menteri Dalam Negeri (Mendagri) harus turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan sekda. Siapa sekda yang sesungguhnya?” kata Sofia dalam seminar nasional bertajuk Papua Kini dan Nanti yang diselenggarakan secara daring, Sabtu.
Bagi Sofia, kondisi ini menimbulkan kerancuan di tengah masyarakat Papua dan harus segera diselesaikan. Terlebih, posisi Wakil Gubernur (Wagub) Papua yang lowong sejak bulan Mei 2021 pascameninggalnya Klemen Tinal.
Baca juga: Ridwan Rumasukun jabat Pelaksana Tugas Sekda Papua
Kejelasan posisi Sekda dan kondisi posisi Wagub Provinsi Papua, menurut Sofia, sangat dibutuhkan dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk mengawal implementasi perubahan kedua Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus Papua.
“Pokok-pokok pikiran yang harus kita tuangkan kedalam PP itu penting, tetapi Wagub dan Sekda masih tidak ada kejelasan,” tuturnya.
Sofia mengatakan bahwa dirinya mendengar Provinsi Papua Barat telah siap mengirimkan RPP kepada pemerintah, dan ia berharap Provinsi Papua juga dapat melakukan hal serupa.
“Oleh karena itu, posisi Wagub dan Sekda ini harus segera jelas, mengingat Rancangan Peraturan Pemerintah (terkait UU Otonomi Khusus Papua, red) harus segera kita usulkan ke Jakarta. Kita hanya mendapatkan waktu tiga bulan,” ucap Sofia menegaskan.
Baca juga: Kementerian-lembaga diminta dukung anggaran Inpres percepatan Papua
Sebelumnya, pada bulan Maret 2021, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Dance Yulian Flassy menjadi Sekda Definitif Papua berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 159/TPA/2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Hingga saat ini, Dance Yulian Flassy masih menjalani tugasnya sebagai Sekda Provinsi Papua, dan salah satunya adalah menghadiri pertemuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua pada Kamis, 29 Juli 2021.
Akan tetapi, di sisi lain, Ridwan Rumasukun telah melakukan serah terima tugas Sekda Provinsi Papua pada tanggal 14 Juli 2021 dan disaksikan secara langsung oleh Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe. Penyerahan tugas kepada Ridwan Rumasukun bertujuan untuk memperlancar persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan diselenggarakan di Papua.
Tokoh Perempuan Papua ini berharap agar masyarakat Papua segera memperoleh kejelasan terkait kekosongan posisi Wagub dan solusi untuk dualisme Sekda.
Baca juga: Pemprov Papua gelar serah terima jabatan sekretaris daerah
“Menteri Dalam Negeri (Mendagri) harus turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan sekda. Siapa sekda yang sesungguhnya?” kata Sofia dalam seminar nasional bertajuk Papua Kini dan Nanti yang diselenggarakan secara daring, Sabtu.
Bagi Sofia, kondisi ini menimbulkan kerancuan di tengah masyarakat Papua dan harus segera diselesaikan. Terlebih, posisi Wakil Gubernur (Wagub) Papua yang lowong sejak bulan Mei 2021 pascameninggalnya Klemen Tinal.
Baca juga: Ridwan Rumasukun jabat Pelaksana Tugas Sekda Papua
Kejelasan posisi Sekda dan kondisi posisi Wagub Provinsi Papua, menurut Sofia, sangat dibutuhkan dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk mengawal implementasi perubahan kedua Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus Papua.
“Pokok-pokok pikiran yang harus kita tuangkan kedalam PP itu penting, tetapi Wagub dan Sekda masih tidak ada kejelasan,” tuturnya.
Sofia mengatakan bahwa dirinya mendengar Provinsi Papua Barat telah siap mengirimkan RPP kepada pemerintah, dan ia berharap Provinsi Papua juga dapat melakukan hal serupa.
“Oleh karena itu, posisi Wagub dan Sekda ini harus segera jelas, mengingat Rancangan Peraturan Pemerintah (terkait UU Otonomi Khusus Papua, red) harus segera kita usulkan ke Jakarta. Kita hanya mendapatkan waktu tiga bulan,” ucap Sofia menegaskan.
Baca juga: Kementerian-lembaga diminta dukung anggaran Inpres percepatan Papua
Sebelumnya, pada bulan Maret 2021, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Dance Yulian Flassy menjadi Sekda Definitif Papua berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 159/TPA/2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Hingga saat ini, Dance Yulian Flassy masih menjalani tugasnya sebagai Sekda Provinsi Papua, dan salah satunya adalah menghadiri pertemuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua pada Kamis, 29 Juli 2021.
Akan tetapi, di sisi lain, Ridwan Rumasukun telah melakukan serah terima tugas Sekda Provinsi Papua pada tanggal 14 Juli 2021 dan disaksikan secara langsung oleh Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe. Penyerahan tugas kepada Ridwan Rumasukun bertujuan untuk memperlancar persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan diselenggarakan di Papua.
Tokoh Perempuan Papua ini berharap agar masyarakat Papua segera memperoleh kejelasan terkait kekosongan posisi Wagub dan solusi untuk dualisme Sekda.
Baca juga: Pemprov Papua gelar serah terima jabatan sekretaris daerah
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021
Tags: