Banjarmasin (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) membekali anggota tes cepat antigen saat penangkapan pengedar narkoba sebagai upaya dini pencegahan penularan COVID-19.

"Jadi saat pelaku ditangkap langsung kami lakukan tes antigen di tempat. Jika positif, maka dilakukan isolasi pada ruang tahanan khusus," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata, di Banjarmasin, Jumat.

Dia menyatakan, setiap penangkapan oleh tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel kini selalu didampingi satu anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kalsel yang siaga melakukan tes COVID-19 terhadap tersangka.

Hasil pemeriksaan selama pandemi ini, sudah ada beberapa tersangka yang positif COVID-19 saat ditangkap.

Begitu pula anggota sendiri, tak sedikit yang ikut terpapar COVID-19 dikarenakan tugas di lapangan bertemu banyak orang ketika mengungkap tindak pidana narkoba.

Oleh karena itu, Meilki menegaskan anggota tak boleh mengabaikan protokol kesehatan terutama penggunaan masker standar, bahkan dua lapis demi keamanan dari potensi penularan COVID-19.

Pada masa pandemi, peredaran narkoba diakui Meilki tak lantas menurun. Bahkan trennya justru naik berdasarkan data pengungkapan kasus di Polda Kalsel dan polres jajaran.

"Bagi pengguna narkoba, pandemi tidak jadi halangan untuk tetap mengonsumsi barang haram tersebut. Begitu juga jaringan pengedar, dengan segala cara bagaimana bisnisnya tetap berjalan," kata Meilki mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi.
Baca juga: Kejaksaan batal tahan tersangka benih jagung karena positif COVID-19