BI: Sinergi kebijakan fokus garap sektor prioritas dan berdaya tahan
13 Agustus 2021 17:33 WIB
Tangkapan layar - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam webinar internasional di Jakarta, Jumat (6/8/2021). ANTARA/Agatha Olivia/aa.
Jakarta (ANTARA) - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan sinergi kebijakan otoritas, perbankan, dan dunia usaha, saat ini sedang berfokus kepada sektor-sektor prioritas dan berdaya tahan.
Adapun sektor-sektor yang dimaksud yakni hortikultura, tanaman perkebunan, pertambangan bijih logam, industri makanan dan minuman, industri kimia farmasi, serta kehutanan dan penebangan kayu.
"Sektor-sektor ini yang menjadi prioritas dan sedang kami garap," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, sektor-sektor tersebut memiliki kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja, dan ekspor, sehingga diprioritaskan untuk saat ini.
Selain itu terdapat 15 sektor lainnya yang terus didorong untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, seperti peternakan, perikanan, industri tekstil dan produk tekstil, industri kulit dan alas kaki, industri barang dari logam dan elektronik, industri mesin dan perlengkapan, industri kayu dan furnitur, serta industri logam dasar.
Baca juga: BI perkirakan pertumbuhan ekonomi RI bakal capai puncak pada 2024-2025
Kemudian, sektor informasi dan telekomunikasi, real estat, jasa pertanian, tanaman pangan, pengadaan air, pengolahan tembakau, dan industri barang galian bukan logam.
"Sektor real estat dan otomotif, ini yang baru saja kami berikan stimulusnya," kata Gubernur BI Perry Warjiyo.
Sementara terdapat 17 sektor penopang pemulihan yang terus didorong yaitu pertambangan batu bara dan lignit, konstruksi, industri alat angkutan, hotel dan restoran, jasa kesehatan, perdagangan besar dan eceran, logistik, administrasi pemerintahan , serta jasa pendidikan.
Selanjutnya, industri karet dan plastik, angkutan darat, angkutan rel, transportasi udara, asuransi dan dana pensiun, jasa penunjang keuangan, jasa perantara keuangan, serta jasa keuangan lainnya.
Baca juga: MPR minta pemerintah dorong pemda tegas putuskan sektor prioritas
Baca juga: Empat sektor prioritas wajib dikuatkan dorong digitalisasi nasional
Adapun sektor-sektor yang dimaksud yakni hortikultura, tanaman perkebunan, pertambangan bijih logam, industri makanan dan minuman, industri kimia farmasi, serta kehutanan dan penebangan kayu.
"Sektor-sektor ini yang menjadi prioritas dan sedang kami garap," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, sektor-sektor tersebut memiliki kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja, dan ekspor, sehingga diprioritaskan untuk saat ini.
Selain itu terdapat 15 sektor lainnya yang terus didorong untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, seperti peternakan, perikanan, industri tekstil dan produk tekstil, industri kulit dan alas kaki, industri barang dari logam dan elektronik, industri mesin dan perlengkapan, industri kayu dan furnitur, serta industri logam dasar.
Baca juga: BI perkirakan pertumbuhan ekonomi RI bakal capai puncak pada 2024-2025
Kemudian, sektor informasi dan telekomunikasi, real estat, jasa pertanian, tanaman pangan, pengadaan air, pengolahan tembakau, dan industri barang galian bukan logam.
"Sektor real estat dan otomotif, ini yang baru saja kami berikan stimulusnya," kata Gubernur BI Perry Warjiyo.
Sementara terdapat 17 sektor penopang pemulihan yang terus didorong yaitu pertambangan batu bara dan lignit, konstruksi, industri alat angkutan, hotel dan restoran, jasa kesehatan, perdagangan besar dan eceran, logistik, administrasi pemerintahan , serta jasa pendidikan.
Selanjutnya, industri karet dan plastik, angkutan darat, angkutan rel, transportasi udara, asuransi dan dana pensiun, jasa penunjang keuangan, jasa perantara keuangan, serta jasa keuangan lainnya.
Baca juga: MPR minta pemerintah dorong pemda tegas putuskan sektor prioritas
Baca juga: Empat sektor prioritas wajib dikuatkan dorong digitalisasi nasional
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021
Tags: