Dinkes DKI cegah kasus gangguan jiwa dampak pandemi COVID-19
13 Agustus 2021 15:58 WIB
Tangkapan layar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti memberikan paparan dalam webinar Vaksin Corona dan Lansia yang digagas IASI Jerman, di Jakarta, Sabtu (3/4/2021). Antara/Ricky Prayoga
Jakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan DKI Jakarta berupaya mencegah kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat sebagai dampak pandemi COVID-19 melalui pendampingan psikososial dimulai dari peran kader PKK dan dasawisma tingkat RT/RW.
“Kasus ODGJ berat, angkanya sudah tinggi. Kami tidak ingin masa pandemi ini angkanya di DKI menjadi bertambah,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam diskusi menjaga kesehatan mental di masa pandemi di Jakarta, Jumat.
Psikososial, berdasarkan Pusat Krisis Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, merujuk kepada hubungan yang dinamis antara psikologis (perasaan, pikiran dan perilaku) dan sosial (hubungan individu dengan lingkungan), yang saling berinteraksi dan mempengaruhi satu sama lain.
Ia menyebut jumlah ODGJ berat hingga saat ini di DKI Jakarta mencapai sekitar 17.000 kasus atau sekitar 0,16 persen dari total jumlah penduduk di Ibu Kota yang mencapai sekitar 10,6 juta jiwa.
Baca juga: Pria gangguan jiwa miliki uang jutaan rupiah di Tambora
Namun, Widyastuti tidak menyebutkan jumlah orang yang diperkirakan mengalami gangguan jiwa dengan tingkatan berat karena pandemi COVID-19.
Ia menambahkan untuk menuju fase ODGJ berat, didahului dengan proses panjang sebelumnya mulai dari rasa cemas hingga khawatir berlebihan dan apabila tidak ditangani dengan baik, gangguan kejiwaan akan berdampak menjadi lebih berat.
Widyastuti lebih lanjut menjelaskan pendampingan psikososial tidak hanya diberikan kepada masyarakat, tetapi pihaknya juga memberikan psikososial kepada tenaga kesehatan pada masa pandemi mengingat beban kerja yang besar.
“Ini tantangan bagaimana mengelola fisik dan mental tenaga kesehatan untuk tetap produktif dengan tantangan yang luar biasa ini,” ucapnya.
Baca juga: Panti sosial pulangkan sarjana penyandang gangguan jiwa
Menurut dia, perlu peran keluarga atau warga tingkat RT/RW mendeteksi secara dini kasus kesehatan jiwa, kemudian mampu mengelola dengan baik dan bisa melakukan rujukan apabila ada warga yang membutuhkan pendampingan psikososial.
“Tentu menjadi kata kunci supaya kita mampu mengentaskan masalah kejiwaan dari sisi kesehatan mental,” imbuhnya.
“Kasus ODGJ berat, angkanya sudah tinggi. Kami tidak ingin masa pandemi ini angkanya di DKI menjadi bertambah,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam diskusi menjaga kesehatan mental di masa pandemi di Jakarta, Jumat.
Psikososial, berdasarkan Pusat Krisis Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, merujuk kepada hubungan yang dinamis antara psikologis (perasaan, pikiran dan perilaku) dan sosial (hubungan individu dengan lingkungan), yang saling berinteraksi dan mempengaruhi satu sama lain.
Ia menyebut jumlah ODGJ berat hingga saat ini di DKI Jakarta mencapai sekitar 17.000 kasus atau sekitar 0,16 persen dari total jumlah penduduk di Ibu Kota yang mencapai sekitar 10,6 juta jiwa.
Baca juga: Pria gangguan jiwa miliki uang jutaan rupiah di Tambora
Namun, Widyastuti tidak menyebutkan jumlah orang yang diperkirakan mengalami gangguan jiwa dengan tingkatan berat karena pandemi COVID-19.
Ia menambahkan untuk menuju fase ODGJ berat, didahului dengan proses panjang sebelumnya mulai dari rasa cemas hingga khawatir berlebihan dan apabila tidak ditangani dengan baik, gangguan kejiwaan akan berdampak menjadi lebih berat.
Widyastuti lebih lanjut menjelaskan pendampingan psikososial tidak hanya diberikan kepada masyarakat, tetapi pihaknya juga memberikan psikososial kepada tenaga kesehatan pada masa pandemi mengingat beban kerja yang besar.
“Ini tantangan bagaimana mengelola fisik dan mental tenaga kesehatan untuk tetap produktif dengan tantangan yang luar biasa ini,” ucapnya.
Baca juga: Panti sosial pulangkan sarjana penyandang gangguan jiwa
Menurut dia, perlu peran keluarga atau warga tingkat RT/RW mendeteksi secara dini kasus kesehatan jiwa, kemudian mampu mengelola dengan baik dan bisa melakukan rujukan apabila ada warga yang membutuhkan pendampingan psikososial.
“Tentu menjadi kata kunci supaya kita mampu mengentaskan masalah kejiwaan dari sisi kesehatan mental,” imbuhnya.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021
Tags: