Makassar (ANTARA) - Nurhidayah, saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi yang mendudukkan Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, mengakui menerima kiriman uang Rp300 juta lebih dari pengusaha Kwan Sakti Rudy Moha untuk membantu penanganan COVID-19.
"Uang itu ditransfer berkali-kali dan bertahap, ada Rp20 juta dan ada Rp30 juta," ujar Nurhidayah di hadapan Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan kiriman uang melalui sistem perbankan itu yang diterimanya semuanya diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak COVID-19.
Nurhidayah yang bekerja sebagai pegawai tidak tetap itu menyatakan jika setiap uang yang dikirim oleh Rudy Moha dibelikan kebutuhan pokok kemudian dipaketkan dan disebar kepada masyarakat yang terdampak COVID-19.
Baca juga: Putra Nurdin Abdullah dicecar pembelian Jetski-mesin Speedboat
"Itu bulan 4 tahun 2020. Dia (Rudy Moha) telepon saya minta nomor rekening untuk bantuan COVID. Dia transferlah ke saya Rp20 juta sampai Rp30 juta. Itu bertahap, tidak sekaligus," katanya.
Nurhidayah mengaku jika tkiriman uang tersebut tidak diketahui oleh Nurdin Abdullah. Ia hanya berkomunikasi berdua dengan Rudy Moha untuk setiap kali ingin menyumbang.
"Uangnya saya gunakan beli sembako. Kita beli sesuai kebutuhan. Terus simpan di perdos (perumahan dosen) dan packing di sana. Banyak jumlahnya, bukan cuma sembako tapi juga ada masker kain," terangnya.
Baca juga: Dirut Bank Sulselbar saksi sidang Nurdin Abdullah karena bantuan CSR
Dia mengatakan setiap kali ada kiriman uang, dirinya tidak pernah melaporkan kepada Nurdin Abdullah tetapi setiap ada transferan dan penggunaan uang selalu dicatatnya sebagai pertanggungjawaban pribadi, meskipun Rudy Moha tidak pernah memintanya.
"Tidak pernah lapor. Tidak ada keuntungan pribadi pak Nurdin di situ. Uangnya dipakai beli sembako kemudian dipaketkan dan dibagikan," ucapnya.
Sebelumnya, pada sidang 5 Agustus 2021, Rudy Moha yang saat itu juga menjadi saksi mengaku memberikan sumbangan tersebut atas inisiatifnya sendiri.
"Pernah saya bertamu ke rumah jabatan, saya lihat banyak sekali sembako. Kemudian saya tanya ke Pak Nurdin, itu untuk siapa, katanya ini bantuan COVID karena banyak masyarakat yang susah kalau mau ikut silakan," jelas Rudy Moha mengulang pembicaraannya dengan Nurdin Abdullah.
Nurdin kemudian mengarahkan Nurhidayah untuk melakukan proses bantuannya. Setelah pembicaraan itu, Nurdin Abdullah tidak lagi mencampuri perihal sumbangan tersebut.
Baca juga: Penyumbang Rp1 miliar masjid Nurdin Abdullah tidak harapkan proyek
Saksi kasus Nurdin Abdullah: Uang dari Rudy Moha buat sembako COVID-19
12 Agustus 2021 23:28 WIB
Para saksi dan terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah di Makassar, Kamis (12/8/2021). ANTARA/HO/
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021
Tags: