Sabang dan Banda Aceh zona merah penyebaran COVID-19
12 Agustus 2021 16:31 WIB
Arsip - Petugas pelabuhan dan personel keamanan memeriksa sertifikat vaksin COVID-19 calon penumpang kapal penyeberangan Ulee Lheu - Sabang di Banda Aceh, Aceh, Kamis (22/7/2021). (FOTO ANTARA/Irwansyah Putra)
Banda Aceh (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Aceh menyatakan Kota Sabang dan Banda Aceh berubah status menjadi zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus corona, sehingga warga diminta untuk tidak merenggangkan penerapan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
“Kota Sabang dan Banda Aceh saat ini zona merah COVID-19. Pekan lalu zona merah penularan virus corona itu Aceh Tengah dan Aceh Singkil,” kata Juru Bicara COVID-19 Aceh Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Kamis.
Dia menjelaskan pergeseran peta zonasi risiko di Aceh itu berdasarkan analisis data pandemi COVID-19 oleh pakar Satgas Penanganan COVID-19 nasional dalam sepekan terakhir, dengan melihat kondisi epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan kondisi pelayanan kesehatan setiap kabupaten/kota.
Dari hasil analisis selama sepekan terakhir, kata dia, Kota Sabang dan Banda Aceh berubah menjadi zona merah dari sebelumnya zona oranye atau risiko sedang penyebaran virus corona. Namun, sebaliknya di Aceh Tengah dan Aceh Singkil yang merupakan zona merah pada pekan lalu, kini menjadi zona oranye.
“Selain empat daerah itu, peta zonasi risiko juga berubah di Kota Subulussalam terkoreksi dari oranye pada pekan lalu, kini menjadi zona kuning. Sedangkan 18 kabupaten/kota lainnya di Aceh bertahan sebagai zona oranye atau zona kuning,” katanya.
Oleh karena itu, kata dia, tercatat zona merah COVID-19 di Tanah Rencong itu meliputi Banda Aceh dan Sabang. Zona oranye meliputi Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Utara, Lhokseumawe, Gayo Lues, Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, Pidie, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Selatan, Simeulue dan Aceh Singkil.
Sedangkan zona kuning atau risiko rendah peningkatan kasus COVID-19 yakni Aceh Tenggara, Aceh Timur, Pidie Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, dan Subulussalam. Namun, kata dia, saat ini belum ada daerah di Aceh yang zona hijau atau zona aman dari transmisi virus corona.
“Karena itu, potensi penularan virus corona dan peningkatan COVID-19 di Aceh masih berpeluang terjadi di semua kabupaten/kota dengan tingkat risiko yang berbeda-beda sesuai peta zonasi risikonya masing-masing,” katanya.
Sebab itu, dia mengimbau warga untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mengurangi risiko terinfeksi. Kata dia selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang tidak mendesak seperti berpergian ke zona oranye dan zona merah.
“Masyarakat di zona oranye dan merah, selain menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, sepatutnya menghindari berpergian ke zona kuning. Pandemi COVID-19 bisa cepat berakhir jika saling menahan diri dan menjaga antar sesama,” demikian Saifullah Abdulgani
.Baca juga: Cegah COVID-19, pelayanan RSUD Kota Sabang dihentikan sementara
Baca juga: Banda Aceh masuk PPKM level 4, warga diminta patuhi prokes
Baca juga: Meski pandemi, guru di Sabang-Aceh dimotivasi tetap semangat mengajar
Baca juga: Aceh laporkan 385 kasus baru COVID-19, Banda Aceh paling banyak
“Kota Sabang dan Banda Aceh saat ini zona merah COVID-19. Pekan lalu zona merah penularan virus corona itu Aceh Tengah dan Aceh Singkil,” kata Juru Bicara COVID-19 Aceh Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Kamis.
Dia menjelaskan pergeseran peta zonasi risiko di Aceh itu berdasarkan analisis data pandemi COVID-19 oleh pakar Satgas Penanganan COVID-19 nasional dalam sepekan terakhir, dengan melihat kondisi epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan kondisi pelayanan kesehatan setiap kabupaten/kota.
Dari hasil analisis selama sepekan terakhir, kata dia, Kota Sabang dan Banda Aceh berubah menjadi zona merah dari sebelumnya zona oranye atau risiko sedang penyebaran virus corona. Namun, sebaliknya di Aceh Tengah dan Aceh Singkil yang merupakan zona merah pada pekan lalu, kini menjadi zona oranye.
“Selain empat daerah itu, peta zonasi risiko juga berubah di Kota Subulussalam terkoreksi dari oranye pada pekan lalu, kini menjadi zona kuning. Sedangkan 18 kabupaten/kota lainnya di Aceh bertahan sebagai zona oranye atau zona kuning,” katanya.
Oleh karena itu, kata dia, tercatat zona merah COVID-19 di Tanah Rencong itu meliputi Banda Aceh dan Sabang. Zona oranye meliputi Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Utara, Lhokseumawe, Gayo Lues, Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, Pidie, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Selatan, Simeulue dan Aceh Singkil.
Sedangkan zona kuning atau risiko rendah peningkatan kasus COVID-19 yakni Aceh Tenggara, Aceh Timur, Pidie Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, dan Subulussalam. Namun, kata dia, saat ini belum ada daerah di Aceh yang zona hijau atau zona aman dari transmisi virus corona.
“Karena itu, potensi penularan virus corona dan peningkatan COVID-19 di Aceh masih berpeluang terjadi di semua kabupaten/kota dengan tingkat risiko yang berbeda-beda sesuai peta zonasi risikonya masing-masing,” katanya.
Sebab itu, dia mengimbau warga untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mengurangi risiko terinfeksi. Kata dia selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang tidak mendesak seperti berpergian ke zona oranye dan zona merah.
“Masyarakat di zona oranye dan merah, selain menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, sepatutnya menghindari berpergian ke zona kuning. Pandemi COVID-19 bisa cepat berakhir jika saling menahan diri dan menjaga antar sesama,” demikian Saifullah Abdulgani
.Baca juga: Cegah COVID-19, pelayanan RSUD Kota Sabang dihentikan sementara
Baca juga: Banda Aceh masuk PPKM level 4, warga diminta patuhi prokes
Baca juga: Meski pandemi, guru di Sabang-Aceh dimotivasi tetap semangat mengajar
Baca juga: Aceh laporkan 385 kasus baru COVID-19, Banda Aceh paling banyak
Pewarta: Khalis Surry
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021
Tags: