Surabaya (ANTARA News) - Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) mengirim sedikitnya dua satuan setingkat peleton untuk mendukung tanggap darurat letusan Gunung Merapi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kepala Dinas Penerangan Koarmatim, Letkol Laut Yayan Sugiana, di Surabaya, Jumat, mengatakan, dua peleton itu bergabung dalam Satuan Tanggap Darurat Bencana Alam Gunung Merapi bersama TNI-AD, TNI-AU, dan Polri.

"Dua peleton itu kami kirimkan dari Lanal (Pangkalan TNI Angkatan Laut) Yogyakarta langsung menuju lokasi bencana," katanya.

Menurut dia, satgas itu menggelar latihan terakhir di lapangan Danau Putri, Kaliurang, Yogyakarta, pada 23 Oktober 2010 atau tiga hari sebelum letusan Gunung Merapi menewaskan sejumlah warga.

Dalam pelaksanaan tugas itu, jelas Yayan, dua peleton dari Lanal Yogyakarta tersebut bergabung dengan Korem 072/PMK di Posko Utama Pakem.

Pada 26 Oktober 2010, mereka mendapatkan tugas dari Satkorlak untuk membantu mengevakuasi dan mencari korban tewas di Dusun Kinahrejo, Desa Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman.

"Saat itu tim tersebut berhasil menemukan dan mengevakuasi 12 jenazah di Dusun Kinahreho," kata Yayan menirukan pernyataan Komandan Lanal Yogyakarta Kolonel Laut (S) Aloysius Pramono.

Selain itu, satgas juga mendistribusikan bahan-bahan material dan logistik, berupa tikar dan selimut yang berjumlah 2.000 potong kepada para pengungsi di Balai Desa Purwobinangun dan di barak pengungsian di Desa Glagah Harjo.

Selanjutnya satgas melakukan penyisiran di wilayah Kali Adem, Kinahrejo, dan Umbulharjo. Satgas juga mendirikan tenda pengungsian di Desa Kepuharjo dan Glagah Harjo.

Sampai saat ini satgas masih melakukan penyisiran di berbagai wilayah yang terkena dampak letusan Gunung Merapi, meliputi TPA Muntilan, Dukun, Srumbung, Salam, Mungkid, dan Sawangan.

Satgas juga terus membantu evakuasi binatang ternak dan menimbun binatang ternak yang mati akibat semburan awan panas di desa Purwobinangun, Hargobinangun, Glagah Harjo, Umbulharjo, Kepuhharjo, Wonokerto, dan Girikerto.
(T.M038/P003)