Ternate (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Maluku Utara (Malut) Husain Alting Sjah menilai terkendalanya pembangunan ibu kota Sofifi menjadi kawasan khusus Sofifi karena belum mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
"Saya telah membayangkan, hal-hal yang berkaitan dengan kekhususan itu mempunyai jalan yang panjang. Tetapi itu adalah inisiatif dari Gubernur Malut yang ia sampaikan ke Presiden Jokowi dan mendapat respons positif, tetapi belum mendapat perhatian serius pemerintah pusat," katanya, di Ternate, Rabu.
Dia menyatakan, untuk mendapat kekhususan itu harus melalui proses yang panjang, dan hal tersebut sebagaimana pertemuan dengan Gubernur Malut tertanggal 2 Agustus 2021 bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan secara virtual di kantor gubernur.
Menurut Husain Alting Sjah, atas respon tersebut maka lahir kawasan khusus tersebut. Tetapi itu inisiatif mereka, katanya lagi.
Sehingga, untuk keinginan membuat kawasan khusus dengan aturan di bawah standar itu, akan mengalami benturan dan perbedaan, yang ujungnya mengalami kendala. Bahwa kawasan khusus harus ada undang-undang, dan tidak sekadar dengan keppres dan kalau melalui undang-undang, yang pasti melalui DPR-RI, maka dari itu, tahapannya dari bawah, sebab ada dua kota, yakni Kota Tidore, provinsi, ke pemerintah pusat maupun sampai ke DPR RI.
"Saya khawatirkan Pemerintah akan mengalami kendala di sana. Kalau pun dipaksa, yang terjadi adalah perdebatan yang panjang. Akhirnya provinsi-provinsi lain melakukan tuntutan yang sama, atau daerah mau dimekarkan dan kenapa kita tidak bisa dan yang menjadi masalah adalah pemerintah pusat, karena mereka yang mengundang masalah," kata Husain yang juga Sultan Tidore tersebut.
Pada opsi lain, ketika dalam pertemuan dengan Luhut Binsar Panjaitan, ada pilihan-pilihan minimal, pilihan maksimal dan satu-satunya adalah menggelontorkan anggaran sebanyak-banyaknya, kemudian membangun Sofifi.
Husain Sjah mendesak kepada pemerintah pusat agar jangan membuat susah masyarakat. Sebab belum lagi ada pegawai negeri sipil yang berkewajiban di Sofifi, tidak tinggal di Sofifi dengan alasan perumahan, maupun persoalan transportasi yang pasti menimbulkan kendala terhadap pelayanan masyarakat.
Pada sisi lain, Sofifi seharusnya mendapat perhatian penuh, walau di dalam SK tidak tercantumkan bahwa kawasan khusus betul-betul diberikan anggaran yang lebih fokus.
Baca juga: Kunjungi Maluku Utara, Luhut pastikan pembangunan infrastruktur Sofifi
Baca juga: Pembangunan kawasan khusus Sofifi ditaksir Rp5 triliun
Anggota DPD RI menyoroti terkendala bangun kawasan khusus Sofifi
11 Agustus 2021 13:53 WIB
Anggota DPD RI asal Maluku Utara (Malut) Husain Alting Sjah. ANTARA/Abdul Fatah
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021
Tags: