Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah Metro Jaya sepakat membentuk satuan tugas untuk mengatasi simpul-simpul macet lalu lintas di Jakarta.
Satgas tersebut antara lain bertugas menertibkan pengguna sepedamotor yang saat hujan berteduh di kolong-kolong jembatan penyeberangan dan
jalan layang. Mereka dituding menyebabkan kemacetan.
"Sebelum dipakai berteduh, sudah ada petugas yang berjaga disana," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Jumat.
Selain itu, Satgas juga akan menertibkan parkir-parkir liar yang
seringkali menimbulkan kemacetan. "Parkir liar akan ditertibkan,
ditilang dan dikenakan sanksi," tegasnya.
Fauzi mengatakan pembentukan Satgas itu adalah hasil pembahasan dan pemetaan simpul-simpul macet oleh Pemprov dan Polda Metro Jaya
"Kita sepakati harus ada petugas. Petugas itu akan ditetapkan dalam bentuk satgas bersama dari unsur Pemprov dan unsur Polda," kata Fauzi Bowo yang lebih akrab dipanggil Foke.
Satgas tersebut akan bertanggung jawab untuk satu simpul macet tertentu dan tidak bertanggung jawab untuk simpul macet di tempat yang lain.
"Kita berharap, kalau ada kemacetan pasti ada petugas di situ," katanya.
Fauzi juga mengatakan pihaknya juga sedang mengkaji penyesuaian jam kerja untuk mengatasi kepadatan lalu lintas, menyusul efektifnya penyesuaian jam masuk sekolah.
"Penyesuaian jam sekolah di awal tahun ternyata efeknya cukup tinggi. Dan penyesuaian jam kerja itu sedang di kaji," katanya.
(N006/A038)
Satgas "Antimacet" Dibentuk untuk Lancarkan Lalu Lintas
5 November 2010 13:58 WIB
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (ANTARA/Yudhi Mahatma)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010
Tags: