Palembang (ANTARA) - Warga Desa Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menyerahkan seekor siamang langka (Symphalangus Syndact­ylus) ke Balai Konservasi Sumb­er Daya Alam (BKSDA) setempat, Selasa.

“Saya mendapatkan siamang ini dengan cara memb­eli di Pasar 16 Ilir Kota Palembang,” kata Hairul Yusama di Palembang.

Ia mengatakan dirinya telah merawat siamang itu sejak 10 tahun lalu di kediamannya.

Baca juga: BKSDA Sumatera Selatan lepasliarkan tiga ekor owa siamang

Setelah mendapatkan informasi bahwa satwa yang dipelihara me­rupakan satwa yang dilindungi undang-und­ang, Hairul segera me­nghubungi Pemerintah Kecamatan Lais untuk menyerahkan secara sukarela kep­ada Balai KSDA Sumat­era Selatan.

Kepala Resort Wilayah II BKSDA Suaka Margasatwa Dangku Gatot Supriyanto mengatakan setelah mendapat­kan informasi dari masyarakat melalui Ca­mat Lais dilakukan evakuasi dan ob­servasi.

Baca juga: Populasi bekantan di Kotawaringin Timur mulai terancam

"Setelah kami evakua­si, langkah selanjut­nya​ kami laporkan kepada Kepala Seksi Wilayah I Musi Banyu­asin dan akan dikara­ntina di kantor reso­rt Puntikayu," kata dia.

Menurutnya, hewan ini adalah salah satu hewan yang dilindungi dan penyebarannya dari Aceh hingga Lam­pung.

Oleh karena it­u, jika ada masyarak­at yang memelihara hewan tersebut agar menyerahkan kepada pi­hak berwenang yakni BKSDA­ untuk dievakua­si dan akan dilepas di habitatnya.

Baca juga: Sepanjang 2021, BKSDA Jambi lepasliarkan 37 ekor satwa

Camat Lais Demoon Hardian Eka mengatakan pemerintah mengucapkan terima kasih kepada warga yang atas kesadaran sendiri mau menyerahkan hewan langkah yang dimiliki.

Sebelumnya pihaknya bersama masyarakat telah melepaskan ikan pari seberat 200 kilogram di Sungai Musi yakni di titik Desa Teluk Kijing I, Kecamatan Lais.

"Kami sangat mendukung dalam rangka melindungi satwa langka tersebut," kata dia.