Medan (ANTARA) - Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara masih mendalami kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersangka HER Kepala Puskesmas Hutaimbaru, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap bidan desa.
Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Muridan ketika dikonfirmasi, di Medan, Selasa, membenarkan kasus tersangka tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian.
Ia menyebutkan, selain Kepala Puskesmas Hutaimbaru, juga diamankan KDR sebagai Bendahara BPJS, YSH Kepala Tata Usaha Puskesmas Hutaimbaru, dan SSH sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) Puskesmas Hutaimbaru.
"Keempat orang tersangka itu, ditangkap Tim Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Sumut di Jalan Lintas Gunung Tua-Langga Payung Km 15, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta, Sumatera Utara, Senin (9/8)," ujarnya.
Muridan mengatakan Tim Saber Pungli juga menyita barang bukti sebesar Rp13,9 juta dari hasil Pungli yang dilakukan terhadap bidan desa.
"Polda Sumut masih terus mengembangkan kasus pungli tersebut," katanya.
Baca juga: Satgas minta masyarakat tak takut laporkan pungli bansos
Baca juga: Warga Makasar diminta waspadai pungli modus sumbangan 17 Agustus
Baca juga: Satpol PP Jakarta Selatan telusuri pungli kegiatan HUT ke-76 RI
Polda Sumut dalami kasus OTT Kepala Puskesmas Hutaimbaru Paluta
10 Agustus 2021 17:59 WIB
Kasubbid Penmas Polda Sumetera Utara Kompol Muridan,SH. (ANTARA/Munawar)
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021
Tags: