Jakarta (ANTARA) - Deputi Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rose Dian Sundari mengatakan pihaknya mendukung literasi dan inklusi keuangan digital hingga di desa.

Hal tersebut diharapkan mampu mengakselerasi digitalisasi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta ekonomi lokal maupun nasional di masa pandemi COVID-19.

"Untuk di masa pandemi ini semua sektor terdampak, khususnya banyak UMKM kita yang kondisi usahanya mengalami gangguan. Itu berpengaruh pada peningkatan inklusi, namun, kami terus mendorong mereka untuk menggunakan produk digital yang tidak perlu dilakukan secara face to face," kata Rose dalam seminar daring, Selasa.

Baca juga: Ketua OJK: Kinerja berbagai indikator sektor jasa keuangan meningkat

Lebih lanjut, Rose mengatakan masyarakat Indonesia sudah mulai memiliki kesadaran serta pengetahuan akan pemanfaatan produk dan layanan keuangan digital. Hanya saja, ia menilai, masih terdapat jarak (gap) antara mereka yang tinggal di perkotaan dan pedesaan.

"Tingkat literasi dan inklusi keuangan memiliki peran dalam penggunaan produk dan layanan digital oleh masyarakat. Berdasarkan survei di tahun 2019, tingkat literasi dan inklusi keuangan selalu meningkat, namun, agak kurang seimbang antara kota dan desa," jelas Rose.

"Namun, dari survei tersebut juga dapat dilihat bahwa penduduk Indonesia kebanyakan telah menggunakan layanan dari produk keuangan digital, tapi tidak dibarengi dengan tingkat literasi dan pemahaman konsumen dalam penggunaan produk layanan keuangan yang ia gunakan. Salah satu tantangannya adalah karena Indonesia memiliki beragam kondisi daerah seperti geografis dan demografis," imbuhnya.

Demi mencapai pemerataan literasi dan inklusi keuangan digital hingga tingkat desa, Rose mengatakan OJK telah memiliki sejumlah regulasi dan program untuk percepatan upaya tersebut.

Pertama adalah melalui arahan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), program Strategi Nasional Keuangan Inklusi yang di dalamnya ada edukasi keuangan hingga perlindungan konsumen, serta program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

TPAKD sendiri merupakan suatu forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

"Harapannya, literasi digital untuk UMKM bisa lebih meningkat, terlebih ada TPAKD di daerah, dimana UMKM masih sangat sedikit yang disentuh oleh kegiatan-kegiatan transaksi digital. Mudah-mudahan teman-teman yang punya platform juga nanti tertarik di program ini," kata Rose.

"Untuk program-program ini sangat didukung oleh pemda masing-masing, sehingga secara otomatis (literasi dan inklusi keuangan) akan lebih meningkat cepat. Semua yang punya paltform bisa juga menciptakan produk baru yang in-line dengan TPAKD untuk memajukan ini," ujarnya menambahkan.

Baca juga: OJK: Kondisi pasar modal tergantung pada upaya penanganan pandemi

Baca juga: OJK: Penghimpunan dana pasar modal bakal capai level sebelum pandemi

Baca juga: OJK akan perpanjang restrukturisasi kredit hingga Maret 2022