Anti Hoax
Hoaks! BUMN Peruri diambil alih swasta
10 Agustus 2021 08:55 WIB
Arsip - Pengunjung mengamati mesin pencetak uang koleksi Galeri Museum Peruri di M bloc, Jakarta, Kamis (8/4/2021). Selain menawarkan wisata belanja dan kuliner, kawasan M Bloc juga menghadirkan sarana edukasi melalui Galeri Museum Peruri dimana pengunjung dapat melihat koleksi mesin pencetak dan penghitung uang yang digunakan di awal masa kemerdekaan Indonesia. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah narasi beredar di aplikasi berbagi pesan WhatsApp yang mengklaim Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dikelola oleh swasta.
Perum Peruri merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bertugas mencetak uang Rupiah bagi Republik Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2019.
Berikut potongan narasinya:
"PLN dan PERURI termasuk dalam kalsifikasi Welfare Creators, lantas bagaimana nasib NKRI jika PLN dan PERURI akan dikelola oleh swasta, apalagi swasta yang dikuasai oleh 9 Taipan Naga...
Setelah PERURI diambil alih oleh swasta, akankan langsung berganti mata uang menjadi Yuan?".
Tersemat pula tautan artikel berjudul "Deretan Fakta Menarik 14 BUMN yang Bakal Dibubarkan Erick Thohir" milik Warta Ekonomi dalam narasi tersebut.
Namun, benarkah Perum Peruri diambil alih oleh swasta?
Penjelasan:
ANTARA menelusuri artikel milik situs Warta Ekonomi yang termuat dalam pesan WhatsApp itu. Namun, tidak ada penjelasan yang menyatakan Perum Peruri telah dikelola oleh swasta.
Artikel yang disiarkan sejak 5 Oktober 2020 tersebut juga tidak memasukkan Perum Peruri dalam perusahaan pelat merah yang bakal dibubarkan Menteri BUMN Erick Thohir.
Pada Mei 2021, isu pembubaran BUMN kembali mencuat.
Mengacu berita ANTARA, Kementerian BUMN pada 2021 berencana melikuidasi tujuh perusahaan negara yang tidak lagi berkonstribusi terhadap perekonomian.
Menurut Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, daftar BUMN yang akan dilikuidasi di antaranya adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero), PT Kertas Leces (Persero) dan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).
Lagi-lagi tidak ada nama Perum Peruri dalam informasi pembubaran pada 2021 tersebut.
Hingga Senin (9/8), ANTARA pun tidak menemukan keterangan dan data resmi yang menyatakan Peruri sudah diambil alih swasta. Dengan demikian, narasi tentang Perum Peruri diambil alih oleh swasta dapat dipastikan sebagai informasi menyesatkan.
Klaim: BUMN Peruri diambil alih swasta
Rating: Salah/Hoaks
Baca juga: Peruri bantu UMKM kenalkan digitalisasi dan literasi keuangan
Baca juga: Tokocrypto gandeng Peruri tumbuhkan kepercayaan industri aset kripto
Baca juga: Dukung ekonomi syariah, Peruri teken MoU dengan Bank Syariah Indonesia
Perum Peruri merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bertugas mencetak uang Rupiah bagi Republik Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2019.
Berikut potongan narasinya:
"PLN dan PERURI termasuk dalam kalsifikasi Welfare Creators, lantas bagaimana nasib NKRI jika PLN dan PERURI akan dikelola oleh swasta, apalagi swasta yang dikuasai oleh 9 Taipan Naga...
Setelah PERURI diambil alih oleh swasta, akankan langsung berganti mata uang menjadi Yuan?".
Tersemat pula tautan artikel berjudul "Deretan Fakta Menarik 14 BUMN yang Bakal Dibubarkan Erick Thohir" milik Warta Ekonomi dalam narasi tersebut.
Namun, benarkah Perum Peruri diambil alih oleh swasta?
Penjelasan:
ANTARA menelusuri artikel milik situs Warta Ekonomi yang termuat dalam pesan WhatsApp itu. Namun, tidak ada penjelasan yang menyatakan Perum Peruri telah dikelola oleh swasta.
Artikel yang disiarkan sejak 5 Oktober 2020 tersebut juga tidak memasukkan Perum Peruri dalam perusahaan pelat merah yang bakal dibubarkan Menteri BUMN Erick Thohir.
Pada Mei 2021, isu pembubaran BUMN kembali mencuat.
Mengacu berita ANTARA, Kementerian BUMN pada 2021 berencana melikuidasi tujuh perusahaan negara yang tidak lagi berkonstribusi terhadap perekonomian.
Menurut Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, daftar BUMN yang akan dilikuidasi di antaranya adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero), PT Kertas Leces (Persero) dan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).
Lagi-lagi tidak ada nama Perum Peruri dalam informasi pembubaran pada 2021 tersebut.
Hingga Senin (9/8), ANTARA pun tidak menemukan keterangan dan data resmi yang menyatakan Peruri sudah diambil alih swasta. Dengan demikian, narasi tentang Perum Peruri diambil alih oleh swasta dapat dipastikan sebagai informasi menyesatkan.
Klaim: BUMN Peruri diambil alih swasta
Rating: Salah/Hoaks
Baca juga: Peruri bantu UMKM kenalkan digitalisasi dan literasi keuangan
Baca juga: Tokocrypto gandeng Peruri tumbuhkan kepercayaan industri aset kripto
Baca juga: Dukung ekonomi syariah, Peruri teken MoU dengan Bank Syariah Indonesia
Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2021
Tags: