Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengusulkan kepada Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini program bantuan khusus bagi anak-anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia akibat COVID-19.

"Saya usulkan agar dipentingkan realisasi program bantuan untuk anak-anak yang jadi yatim atau yatim piatu, karena ayah dan ibunya wafat akibat COVID-19," kata Hidayat dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan bantuan khusus bagi anak yatim atau yatim piatu di tengah kondisi pandemi COVID-19 merupakan amanah Undang-Undang Dasar tahun 1945 Pasal 34 Ayat (1) yakni fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.

Usulan itu telah disampaikan langsung oleh Hidayat kepada Mensos Risma pada Jumat (6/8) lalu dan mendorong agar Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyetujui, memprioritaskan, dan mempersiapkan program bantuan khusus yang nantinya dapat langsung terintegrasi dengan program penanganan COVID-19 yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika mereka masuk sistem perlindungan sosial atau bahkan dibuatkan klaster tersendiri dalam DTKS maka seharusnya berbagai bantuan bisa mereka dapatkan secara berkelanjutan seperti bantuan tunai, Program Indonesia Pintar, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), hingga Kartu Pra Kerja bagi yang sudah memasuki usia kerja, ujarnya.

Namun, Hidayat mengingatkan bahwa proses integrasi ke dalam DTKS membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Baca juga: Hidayat Nur Wahid optimistis pemerintah tunaikan kewajiban COVID-19

Baca juga: HNW: Perkuat institusi keluarga dan solidaritas sosial lawan COVID-19


Oleh karena itu, dia meminta Kemensos segera menyalurkan program bantuan yang sudah diputuskan seperti bantuan sembako kepada keluarga yang ada anak-anak yatim piatu akibat COVID-19 sehingga kehidupan harian mereka untuk sementara bisa terjamin dan secara psikologis juga dapat memberikan ketentraman mereka.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 per Juli 2021 setidaknya 11.045 anak telah ditinggal orang tuanya akibat COVID-19. Itu tentu membuat masa depan anak-anak tersebut menjadi rentan, terlebih dari dampak terjadinya kondisi yatim piatu akibat COVID-19 yang mendadak dan mencekam, lanjutnya.

Ia juga mengapresiasi respons positif dari Mensos Risma yang dia sebut langsung menyatakan persetujuan dan berkomitmen akan memperjuangkan alokasi anggaran untuk program bantuan khusus bagi anak yatim piatu akibat COVID-19 kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dia juga menyatakan keyakinannya bahwa anggaran untuk program tersebut tersedia karena Menteri Keuangan Sri Mulyani mengalokasikan tambahan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp55 triliun dari rencana Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebesar Rp225,4 triliun.

"Saya optimistis program ini penting dan bisa dilaksanakan. Saya melihat anggaran perlindungan sosial hingga akhir Juli baru terealisasi 49 persen dan tentu masih bisa dimaksimalkan dengan melaksanakan program untuk anak-anak yatim piatu akibat COVID-19," ujar Hidayat.

Dengan bantuan dan perhatian itu, Hidayat mengatakan belasan ribu anak-anak yatim piatu akibat COVID-19 tetap bisa memiliki masa depan gemilang melalui kehadiran negara di tengah ketidakhadiran orang tua mereka yang telah meninggal dunia.