Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida S Alisjahbana mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan penyusunan peraturan presiden terkait dengan upaya peningkatan ketahanan energi dan penanganan perubahan iklim.

"Draf Perpres ini belum bisa dipublikasikan karena belum ditandatangani tetapi sudah di Sekretariat Kabinet," kata Armida ketika membuka seminar sosialisasi produk perencanaan dengan topik ketahanan energi dan perubahan iklim di Jakarta, Rabu.

Terkait dengan penanganan perubahan iklim, Armida menyebutkan, ada rencana aksi penurunan gas rumah kaca, yang merupakan kelanjutan dari komitmen Indonesia untuk menurunkan gas rumah kaca 26 persen pada 2020.

"Ini merupakan follow up dari komitmen kita untuk menurunkan gas rumah kaca 26 persen pada 2020," katanya.

Menurut dia, rencana aksi itu akan merupakan langkah terintegrasi yang melibatkan semua unsur dengan sektor prioritas antara lain kehutanan, energi khususnya transportasi dan industri, pertanian, dan pengelolaan limbah terutama padat.

Sementara terkait dengan ketahanan energi, menurut Armida, untuk periode 2010-2014, terdapat rencana aksi yang difokuskan kepada delapan langkah yaitu peningkatan efisiensi energi (demand side), pemanfaatan energi terbarukan, penerapan fuel switching seperti penggantian BBM menjadi BBG untuk angkutan perkotaan, dan reklamasi kawasan eks pertambangan.

Lainnya adalah penerapan langkah-langkah terobosan dalam sistem transportasi di ibukota, pengembangan sistem transportasi yang lebih efisien dan efektif, pengembangan jaringan kereta listrik, dan pengembangan transportasi massal perkotaan.

Armida menjelaskan bahwa draf Perpres yang diproses sejak Desember 2009 saat ini sudah ada di Sekretariat Kabinet untuk dilakukan harmonisasi.

"Draf Perpres sudah di Sekretariat Kabinet, tinggal harmonisasi. Kami sudah memproses sejak Desember 2009," kata Armida.
(A039?B010)