Saran pakar bila akan ada pelonggaran usai masa penyesuaian
9 Agustus 2021 10:24 WIB
Petugas gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor melakukan penyekatan kendaraan di perbatasan Bogor-Depok, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (25/7/2021). (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Paru dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Tjandra Yoga Aditama menyarankan pemerintah mempertimbangkan sejumlah hal bila akan melakukan pelonggaran setelah masa penyesuaian kegiatan masyarakat berakhir mulai Senin ini.
Dia, melalui keterangan tertulisnya, Senin, menyebut perlu adanya data amat lengkap dan rinci per kabupaten/kota tentang dua aspek yakni aspek respon kesehatan masyarakat dan community transmission atau penularan komunitas yakni untuk menggambarkan kondisi seseorang terinfeksi virus tetapi mereka belum pernah ke luar negeri baru-baru ini atau baru-baru ini melakukan kontak dengan kasus lain yang dikonfirmasi.
Baca juga: Perlukah ada penyesuaian tambahan lagi saat ini?
Pada Februari lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan dokumen untuk memandu pemerintah di semua negara mengelola penularan komunitas virus corona.
Menurut dokumen itu, begitu penularan komunitas skala besar terjadi, maka upaya untuk mengidentifikasi dan melacak kasus individu seharusnya tidak lagi menjadi prioritas.
Pertimbangan kedua, pada kabupaten/kota yang sudah ada perbaikan dalam aspek respon kesehatan dan penularan komunitasnya, maka keputusan pelonggaran secara bertahap perlu amat hati-hati.
"Harus evaluasi dan monitor secara ketat, dan dilakukan penyesuaian bila diperlukan. Pelonggaran suatu daerah harus mempertimbangkan daerah yang berbatasan langsung," kata Tjandra yang pernah menjabat sebagai Direktur WHO Asia Tenggara dan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes itu.
Baca juga: Pengamat nilai pelonggaran PPKM mikro bisa dorong ekonomi
Selain itu, ada tiga prinsip dasar yang perlu tetap diperkuat yakni pembatasan sosial, test dan tracing serta vaksinasi yang harus tercapai sesuai target.
Terkait evaluasi pada akhir masa penyesuaian kegiatan (PPKM level 4), Tjandra mencatat kenaikan angka kematian bila dibandingkan pada waktu awal.
"Yang meninggal 1500 per hari. Pada awal PPKM Darurat 491, jadi naik 3 kali," kata dia.
Kemudian untuk tingkat kepositifan atau positivity rate tercatat sekitar 25 persen. Angka ini 5 kali batas WHO yang menetapkan 5 persen.
Walau begitu, Tjandra mencatat angka keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate atau BOR) di kota-kota besar kawasan Jawa dan Bali turun dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) tak lagi penuh.
Selain itu, data kasus baru di beberapa daerah Jawa sudah menurun, sesudah masa penyesuaian diberlakukan.
Lebih lanjut, menurut dia, saat ini ada tiga hal yang patut jadi perhatian utama yakni upaya maksimal untuk menurunkan angka kematian, pelaksanaan komunikasi risiko dengan baik yakni kolaborasi pemerintah dan praktisi lapangan, serta melakukan analisa ilmiah yang valid dan lengkap untuk dasar pengambilan keputusan.
Baca juga: Satgas: PPKM berbasis mikro bukan pelonggaran tanpa dasar
Baca juga: Sebagian Jakarta diperkirakan hujan saat hari terakhir PPKM
Dia, melalui keterangan tertulisnya, Senin, menyebut perlu adanya data amat lengkap dan rinci per kabupaten/kota tentang dua aspek yakni aspek respon kesehatan masyarakat dan community transmission atau penularan komunitas yakni untuk menggambarkan kondisi seseorang terinfeksi virus tetapi mereka belum pernah ke luar negeri baru-baru ini atau baru-baru ini melakukan kontak dengan kasus lain yang dikonfirmasi.
Baca juga: Perlukah ada penyesuaian tambahan lagi saat ini?
Pada Februari lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan dokumen untuk memandu pemerintah di semua negara mengelola penularan komunitas virus corona.
Menurut dokumen itu, begitu penularan komunitas skala besar terjadi, maka upaya untuk mengidentifikasi dan melacak kasus individu seharusnya tidak lagi menjadi prioritas.
Pertimbangan kedua, pada kabupaten/kota yang sudah ada perbaikan dalam aspek respon kesehatan dan penularan komunitasnya, maka keputusan pelonggaran secara bertahap perlu amat hati-hati.
"Harus evaluasi dan monitor secara ketat, dan dilakukan penyesuaian bila diperlukan. Pelonggaran suatu daerah harus mempertimbangkan daerah yang berbatasan langsung," kata Tjandra yang pernah menjabat sebagai Direktur WHO Asia Tenggara dan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes itu.
Baca juga: Pengamat nilai pelonggaran PPKM mikro bisa dorong ekonomi
Selain itu, ada tiga prinsip dasar yang perlu tetap diperkuat yakni pembatasan sosial, test dan tracing serta vaksinasi yang harus tercapai sesuai target.
Terkait evaluasi pada akhir masa penyesuaian kegiatan (PPKM level 4), Tjandra mencatat kenaikan angka kematian bila dibandingkan pada waktu awal.
"Yang meninggal 1500 per hari. Pada awal PPKM Darurat 491, jadi naik 3 kali," kata dia.
Kemudian untuk tingkat kepositifan atau positivity rate tercatat sekitar 25 persen. Angka ini 5 kali batas WHO yang menetapkan 5 persen.
Walau begitu, Tjandra mencatat angka keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate atau BOR) di kota-kota besar kawasan Jawa dan Bali turun dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) tak lagi penuh.
Selain itu, data kasus baru di beberapa daerah Jawa sudah menurun, sesudah masa penyesuaian diberlakukan.
Lebih lanjut, menurut dia, saat ini ada tiga hal yang patut jadi perhatian utama yakni upaya maksimal untuk menurunkan angka kematian, pelaksanaan komunikasi risiko dengan baik yakni kolaborasi pemerintah dan praktisi lapangan, serta melakukan analisa ilmiah yang valid dan lengkap untuk dasar pengambilan keputusan.
Baca juga: Satgas: PPKM berbasis mikro bukan pelonggaran tanpa dasar
Baca juga: Sebagian Jakarta diperkirakan hujan saat hari terakhir PPKM
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021
Tags: