Bengkulu (ANTARA News) - Sembilan anggota Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bengkulu dan bertemu dengan unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida) tingkat provinsi.

Ketua tim kunjungan kerja Komisi III DPR RI Benny K Harman mengataka kunjungan kerja tersebut khususnya untuk meninjau kondisi sarana dan prasarana lembaga yang menjadi mitra Komisi III DPR RI yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan Kantor Hukum dan HAM.

"Kunjungan kerja ini kami awali dengan bertemu para unsur Muspida tingkat provinsi selanjutnya akan meninjau kondisi sarana prasarana dan bertemu dengan mitra komisi yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan Hukum dan HAM," katanya.

Sesuai dengan bidang kerja Komisi III yaitu masalah hukum, keamanan, HAM, peradilan dan pemberantasan KKN, maka kunjungan kerja tersebut akan dimanfaatkan untuk bertemu dengan para penegak hukum di Provinsi Bengkulu.

Kunjungan kerja selama dua hari juga akan diisi dengan meninjau kondisi lembaga pemasyarakatan Kota Bengkulu.

"Persoalan lembaga pemasyarakatan juga sudah menjadi masalah nasional sehingga kami juga meninjau kondisi lapas di Bengkulu dan akan membahas bersama Kementerian Hukum dan HAM," tambahnya.

Terkait kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin, politisi Demokrat ini menolak berkomentar.

Menurutnya, kasus korupsi dana Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang dikenal dengan `Dipendagate`, senilai Rp21,3 miliar tersebut sudah ditangani Kejaksaan Agung.

"Kita serahkan kepada penegak hukum dan kasus ini sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung," ujarnya.
(ANT/P003)