Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengizinkan pusat perbelanjaan yang ada di daerah tersebut beroperasi saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi di Bengkulu, Jumat mengatakan, kebijakan PPKM yang dikeluarkan pemerintah untuk memutus rantai penularan COVID-19 tidak boleh menghentikan roda perekonomian masyarakat.
"Apalagi, sampai membuat orang susah tentu tidak boleh, makanya kita perbolehkan pusat perbelanjaan buka hingga pukul 20.00 WIB. Kita sudah pertimbangkan baik-baik agar kebijakan PPKM ini jangan sampai menghentikan roda perekonomian," jelasnya
Keputusan membolehkan kembali pusat perbelanjaan kembali beroperasi itu dikeluarkan berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Bengkulu Nomor 360/161/BPBD/2021 tentang PPKM level 4 dan penghentian kegiatan yang bersifat keramaian atau kerumunan.
Selain mengatur pembatasan jam operasional, surat edaran itu juga menekankan pembatasan pengunjung di pusat perbelanjaan dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas gedung.
Kemudian, pihak manajemen pusat perbelanjaan harus menerapkan protokol kesehatan ketat yaitu mewajibkan penjual dan pengunjung menggunakan masker, berjaga jarak dan menyediakan fasilitas sanitasi tangan.
"Prokes yang ketat harus dijalankan, kapasitas pengunjung hanya 50 persen. Jadi, manajemen dua pusat perbelanjaan di Kota Bengkulu yaitu Bencoolen Mall dan Mega Mall harus benar-benar taat dengan aturan ini," kata Dedy menegaskan.
Sementara itu, Manajer Operasional Bencoolen Mall Ekawati Sinaga menyambut baik keputusan Pemkot Bengkulu yang membolehkan pusat perbelanjaan kembali dibuka.
Menurutnya, adanya kebijakan penerapan PPKM di Kota Bengkulu telah memberikan dampak buruk terhadap perputaran ekonomi di daerah itu.
Selama sepekan terakhir atau sejak 27 Juli hingga 2 Agustus lalu, pusat-pusat perbelanjaan di Kota Bengkulu ditutup dan hanya sektor esensial seperti restoran dan toko kebutuhan bahan pokok saja yang dibolehkan beroperasi.
"Di mal ini, ada ribuan tenaga kerja dan banyak karyawan-karyawan itu yang dibayar harian, maka kalau mal tutup, toko-toko tutup mereka tidak ada penghasilan," ujar Ekawati.
Baca juga: Penularan virus corona varian Delta terdeteksi di Bengkulu
Baca juga: Pemkot Bengkulu pastikan kas daerah dalam kondisi aman dan stabil
Baca juga: Gubernur Bengkulu: Bank wakaf mikro bisa percepat pemulihan ekonomi
Pemkot Bengkulu izinkan pusat perbelanjaan dibuka saat PPKM
6 Agustus 2021 13:19 WIB
Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi. ANTARA/Carminanda
Pewarta: Carminanda
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021
Tags: