Ketua OJK: Kinerja berbagai indikator sektor jasa keuangan meningkat
6 Agustus 2021 12:44 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Jumat (06/08/2021). (ANTARA/Agatha Olivia)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan kinerja berbagi indikator sektor jasa keuangan meningkat pada triwulan II-2021.
"Dengan demikian, secara umum sektor jasa keuangan dalam kondisi stabil," ucap Wimboh dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan kondisi permodalan lembaga jasa keuangan berada pada level yang memadai, yang tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan sebesar 24,33 persen pada Juni 2021, meningkat dari Mei 2021 yakni 24,28 persen dan gearing ratio perusahaan pembiayaan sebesar 2,03 kali, jauh di bawah batas maksimum.
Selain itu, kuatnya kondisi permodalan lembaga jasa keuangan juga terlihat dari Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 647,7 persen dan 314,8 persen, berada jauh di atas threshold minimum.
Wimboh melanjutkan, kecukupan likuiditas industri perbankan juga memadai untuk mendukung intermediasi, tercermin dari alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/Dana Pihak Ketiga (DPK) per Juni 2021 masing-masing sebesar 151,20 persen dan 32,95 persen.
Penempatan excess likuiditas perbankan pada surat berharga negara (SBN) tercatat sebesar Rp1.391,98 triliun pada Juni 2021 atau 14,79 persen dari total aset, naik 1,19 persen dibandingkan Desember 2020.
Kemudian, intermediasi perbankan menunjukkan peningkatan dengan risiko kredit yang terjaga, terlihat dari kredit perbankan pada bulan Juni 2021 yang meningkat sebesar Rp67,39 triliun dari bulan sebelumnya, tumbuh positif 0,59 persen secara tahunan (yoy) atau 1,83 persen tahun ini (ytd).
"Hal tersebut meneruskan tren perbaikan dalam triwulan terakhir, disertai tingkat suku bunga kredit dengan tren menurun 43 basis poin dibanding Maret 2021, sejalan dengan peningkatan kinerja ekonomi di triwulan II-2021," kata Wimboh.
Kendati demikian, ia menuturkan DPK masih mencatatkan pertumbuhan yang cukup tinggi yaitu sebesar 11,28 persen (yoy) pada Juni 2021, seiring dengan kebijakan yang akomodatif di bidang fiskal dan penambahan likuiditas di bidang moneter.
Namun, suku bunga deposito satu bulan mengalami tren penurunan dari 3,74 persen pada bulan Maret 2021 menjadi 3,47 persen pada Juni 2021, yang menunjukkan bahwa kebijakan suku bunga acuan yang lebih rendah telah ditransmisikan secara bertahap ke kebijakan suku bunga perbankan.
Sementara itu, profil risiko kredit/pembiayaan lembaga jasa keuangan pada Juni 2021 terjaga dengan rasio NPL gross membaik menjadi sebesar 3,24 persen dibandingkan bulan sebelumnya dan rasio NPF perusahaan pembiayaan juga membaik ke level 3,96 persen, jauh di bawah treshold 5 persen.
Baca juga: OJK: Jaga momentum pertumbuhan dengan tingkatkan konsumsi domestik
Baca juga: Meningkat 96 persen, OJK jaga kepercayaan investor pasar modal
Baca juga: Satgas: Kerugian masyarakat akibat investasi ilegal Rp117 triliun
"Dengan demikian, secara umum sektor jasa keuangan dalam kondisi stabil," ucap Wimboh dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan kondisi permodalan lembaga jasa keuangan berada pada level yang memadai, yang tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan sebesar 24,33 persen pada Juni 2021, meningkat dari Mei 2021 yakni 24,28 persen dan gearing ratio perusahaan pembiayaan sebesar 2,03 kali, jauh di bawah batas maksimum.
Selain itu, kuatnya kondisi permodalan lembaga jasa keuangan juga terlihat dari Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 647,7 persen dan 314,8 persen, berada jauh di atas threshold minimum.
Wimboh melanjutkan, kecukupan likuiditas industri perbankan juga memadai untuk mendukung intermediasi, tercermin dari alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/Dana Pihak Ketiga (DPK) per Juni 2021 masing-masing sebesar 151,20 persen dan 32,95 persen.
Penempatan excess likuiditas perbankan pada surat berharga negara (SBN) tercatat sebesar Rp1.391,98 triliun pada Juni 2021 atau 14,79 persen dari total aset, naik 1,19 persen dibandingkan Desember 2020.
Kemudian, intermediasi perbankan menunjukkan peningkatan dengan risiko kredit yang terjaga, terlihat dari kredit perbankan pada bulan Juni 2021 yang meningkat sebesar Rp67,39 triliun dari bulan sebelumnya, tumbuh positif 0,59 persen secara tahunan (yoy) atau 1,83 persen tahun ini (ytd).
"Hal tersebut meneruskan tren perbaikan dalam triwulan terakhir, disertai tingkat suku bunga kredit dengan tren menurun 43 basis poin dibanding Maret 2021, sejalan dengan peningkatan kinerja ekonomi di triwulan II-2021," kata Wimboh.
Kendati demikian, ia menuturkan DPK masih mencatatkan pertumbuhan yang cukup tinggi yaitu sebesar 11,28 persen (yoy) pada Juni 2021, seiring dengan kebijakan yang akomodatif di bidang fiskal dan penambahan likuiditas di bidang moneter.
Namun, suku bunga deposito satu bulan mengalami tren penurunan dari 3,74 persen pada bulan Maret 2021 menjadi 3,47 persen pada Juni 2021, yang menunjukkan bahwa kebijakan suku bunga acuan yang lebih rendah telah ditransmisikan secara bertahap ke kebijakan suku bunga perbankan.
Sementara itu, profil risiko kredit/pembiayaan lembaga jasa keuangan pada Juni 2021 terjaga dengan rasio NPL gross membaik menjadi sebesar 3,24 persen dibandingkan bulan sebelumnya dan rasio NPF perusahaan pembiayaan juga membaik ke level 3,96 persen, jauh di bawah treshold 5 persen.
Baca juga: OJK: Jaga momentum pertumbuhan dengan tingkatkan konsumsi domestik
Baca juga: Meningkat 96 persen, OJK jaga kepercayaan investor pasar modal
Baca juga: Satgas: Kerugian masyarakat akibat investasi ilegal Rp117 triliun
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021
Tags: