Makassar (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Aburizal Bakrie, di Makassar, Minggu, mengatakan bahwa perombaan (reshuffle) kabinet adalah hak prerogatif presiden.
"Reshuflle saya kira hak prerogratif presiden dan kita hormati untuk menyusun," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Partai Golkar Priyo Budi Santoso menyatakan, kemungkinan menteri dari partai berlambang pohon beringin tersebut tidak akan terkena reshuffle.
Menurutn dia, sejauh ini kinerja tiga menteri dari Partai Golkar sudah memenuhi standar yang ditetapkan presiden dan tidak masuk dalam laporan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).
Tiga orang menteri dari Partai Golkar yang duduk di kursi Kabinet Indonesia Bersatu II adalah Menko Kesra Agung Laksono, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad dan Menteri Perindustrian MS.Hidayat.
Tanggapan serupa juga dikemukakan oleh Presiden Partai Keadilan Sejahtera Lufti Hasan Ishak bahwa reshuffle adalah hak prerogatif presiden.
Jika reshuffle jadi dilakukan, ia berharap presiden menggunakan parameter kebijakan publik sebagai bahan pertimbangan.
(ANT/P003)
Ical: Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden
31 Oktober 2010 13:53 WIB
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010
Tags: