Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan surat keterangan domisili bisa berguna untuk vaksin COVID-19 bagi masyarakat yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Bagi masyarakat yang belum punya NIK, silakan mengajukan melalui RT/RW setempat, nanti ada surat keterangan domisili yang dikeluarkan untuk digunakan sebagai pelaksanaan vaksin," ujar Riza di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis.
Baca juga: Target vaksinasi COVID-19 di Kecamatan Cengkareng tertinggi se-DKI
Pencapaian vaksinasi itu, menurut dia, berkat dukungan semua pihak yang selama ini membantu mengadakan vaksinasi. Ada TNI-Polri, organisasi kemasyarakatan, komunitas, perusahaan swasta, perguruan tinggi, dan sekolah-sekolah.
"Mudah-mudahan kerja bersama ini, kolaborasi, sinergi ini bisa membuahkan hasil yang baik. Pelaksanaan vaksin bisa mencapai 100 persen lebih cepat dari yang ditargetkan, dan penurunan penyebaran COVID-19 DKI Jakarta juga mudah-mudahan lebih cepat, sebagaimana harapan kita bersama," kata Riza.
Baca juga: DKI dorong CHSE dan vaksinasi jadi syarat pembukaan pariwisata
Ia bersyukur DKI Jakarta berhasil melewati target yang dicanangkan sebesar 7,5 juta di akhir Agustus, bisa dicapai satu bulan lebih cepat dari yang ditargetkan. Dan per hari ini DKI sudah mencapai 7.918.732 dosis satu, dan dosis dua sudah mencapai 2.984.244.
"Jadi dosis satu sudah 89 persen, dosis dua sudah 33 persen. Alhamdulillah dosis satu dan dua sudah mencapai 10.902.976 dosis ya. InsyaAllah DKI Jakarta, dalam beberapa pekan ke depan, kita akan selesaikan target 100 persen tervaksinasi, 8.815.157 itu total sasaran yang ada di DKI Jakarta ya. Kita akan selesaikan," kata Riza.
Baca juga: "QR Code" pada sertifikat vaksin mustahil dipalsukan
Wagub DKI sebut surat keterangan domisili bisa berguna untuk vaksin
5 Agustus 2021 21:51 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau vaksinasi COVID-19 di SMKN 24 Cipayung, Jakarta, Rabu (4/8/2021). ANTARA/Yogi Rachman.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021
Tags: