Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Gorontalo mengerahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan seluruh aparaturnya untuk mengimbau penggunaan masker warga di tingkat desa.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di Gorontalo, Kamis, mengaku sedih dengan hasil survei yang menyebut daerahnya sebagai peringkat pertama tidak patuh dalam menggunakan masker di Indonesia.

Ia mengatakan sosialisasi penggunaan masker di tingkat desa dibiayai oleh APBD provinsi. Tenaga Pendamping Keluarga Harapan (PKH), tenaga penyuluh pertanian, dan sumber daya lain diminta aktif untuk memberikan edukasi dan pembagian masker kepada masyarakat di tingkat desa.

Baca juga: Ini penyebab lambatnya pemeriksaan sampel PCR COVID-19 di Gorontalo

Baca juga: Dua RS rujukan COVID-19 di Gorontalo penuh


"Saya minta ada satu format untuk ini. OPD yang punya aparatur di tingkat desa bisa urus ini. Ada insentif bagi aparatur yang turun ke desa," ujarnya.

Terkait dengan rencana tersebut, ia meminta Dinas PMD Dukcapil sebagai instansi yang berkaitan dengan aparatur desa, aktif memonitor perkembangannya. Hal yang sama juga harus dilakukan oleh Dinas Sosial dan Dinas Pertanian yang memiliki penyuluh.

Meski masyarakat di tingkat desa menjadi kewenangan bupati dan wali kota, gubernur berharap aparaturnya ikut ambil bagian.

Ia menilai masalah penanganan COVID-19, khususnya membangun kesadaran penggunaan masker, butuh perhatian dan dukungan semua pihak.

Baca juga: Kota Gorontalo akan terapkan PPKM level 4

"Jujur saya kaget dengan hasil penilaian Satgas COVID-19, dimana Gorontalo sebagai daerah yang persentasenya tertinggi tidak menggunakan masker, angkanya 75 persen. Saya berdiskusi dengan Kapolda, beliau menduga bahwa hasil ini karena kita tidak pernah mengisi aplikasi Bersatu Lawan COVID-19 (BLC). Ini mungkin mengakibatkan kita paling tinggi," katanya.

Terkait dengan pengisian aplikasi tersebut, ia meminta semua ASN Pemprov Gorontalo termasuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) aktif mengisi. Pelaporan pengisian aplikasi BLC dikoordinasi oleh Badan Kepegawaian Daerah.