Jakarta (ANTARA) - Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Juri Ardiantoro mengatakan bahwa penanganan COVID-19 tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah, tetapi perlu peran serta masyarakat untuk membantu mempercepat pemulihan.

Juri mengatakan dalam rangka mempercepat penanganan COVID-19, seluruh pihak harus mengambil tanggung jawab, baik pemerintah, masyarakat umum, pihak swasta dan pihak lain yang memiliki sumber daya dan kesempatan.

"Keterlibatan masyarakat untuk mengambil inisiatif dalam rangka kampanye protokol kesehatan, baik menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan adalah situasi yang memang kebutuhan kita bersama," ujar Juri dalam webinar "Gerakan dari Pintu ke Pintu Wajib Masker" pada Kamis.

Baca juga: IDI: Telemedisin jadi solusi di hulu dan hilir penanganan COVID-19

Juri mengatakan sebesar apa pun usaha pemerintah dalam menangani COVID-19 tidak akan berhasil jika masyarakatnya tak mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Penting bagi masyarakat untuk turut serta mendukung kegiatan pemerintah dalam kampanye pengendalian COVID-19. Selain itu, masyarakat secara mandiri juga bisa membuat gerakan atau inisiasi untuk menyampaikan protokol kesehatan secara terus menerus.

"Seberapa pun usaha pemerintah untuk melakukan tracing, treatment atau vaksinasi yang sekarang kita kejar, tanpa ada usaha yang kuat dari masyarakat untuk mencegah diri dan lingkungannya terpapar dari pandemi COVID-19, akan sulit untuk kita keluar dari wabah ini," kata Juri.

Berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19, jumlah kasus COVID-19 di Indonesia masih terus bertambah dengan jumlah kasus positif COVID-19 lebih dari 4 juta kasus hingga saat ini.

Baca juga: Gojek perluas vaksinasi mitra pengemudi hingga 29 kota

Lebih lanjut, penerapan penggunaan masker di kalangan masyarakat juga belum terlaksana 100 persen sehingga edukasi dan program penguatan menjadi sangat penting.

Melanjutkan misi kemanusiaan sebelumnya, dalam menyelamatkan masyarakat dari COVID-19, Aice Group mencanangkan misi besar dalam program Gerakan Dari Pintu Ke Pintu "WAJIB MASKER" bersama dengan Kantor Staf Presiden.

Masker medis sejumlah 500.000 akan didistribusikan dari pintu ke pintu kepada masyarakat melalui relawan dan ibu-ibu PKK di 18 Kab/Kota se-Indonesia.

"Inisasi dari Kantor Staf Presiden yang didukung AICE dan relawan nasional COVID-19 patut kita dukung bersama untuk menjadi corong pentingnya untuk menyampaikan prokes kepada masyarakat," ujar Juri.

Baca juga: Grab serahkan oksigen & akomodasi transportasi untuk tangani COVID-19

Baca juga: Rumah Oksigen Gotong Royong Jaktim siap tampung pasien butuh oksigen