Jakarta (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menawarkan tarif terjangkau untuk pemotongan unggas di rumah potong hewan (RPH) sesuai Peraturan Gubernur Nomor 64 tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan.

“Tarifnya kecil per ekor,” kata Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Dinas KPKP DKI Jakarta Renova Ida Siahaan dalam diskusi menjadi penjual eceran (reseller) ayam di Jakarta, Kamis.

Ia merinci untuk biaya pemeriksaan kesehatan ternak unggas mencapai Rp75 per ekor, pemakaian fasilitas pemotongan unggas mencapai Rp125 per ekor dan pemakaian kandang penampungan mencapai Rp8.000 per meter per bulan.

Adapun biaya tersebut dibebankan kepada pelaku usaha pemotongan ayam dan tidak dibebankan kepada penjual eceran (reseller) atau penjual eceran.

Renova menjelaskan di DKI Jakarta terdapat sembilan RPH, sebanyak enam di antaranya RPH Unggas yakni ayam dan bebek.

Baca juga: RPH Tanah Abang kemungkinan dipindah ke luar Jakarta

RPH Unggas itu yakni Rawa Kepiting dan Rawa Terate di Jakarta Timur, Rawa Lele di Jakarta Barat, Petukangan Utara dan Lokasi Binaan di Jakarta Selatan dan Bebek Rorotan di Jakarta Utara.

“Untuk RPH tiap hari pemotongan hampir 75.000 hingga 90.000 ekor,” ucapnya.

Sementara itu, pihaknya juga memastikan daging ayam yang dipotong di RPH yang dikelola pemerintah memenuhi kualitas, baik sebelum dipotong hingga didistribusikan ke pasar saat pandemi COVID-19.

“Kami harus periksa supaya daging ayam yang keluar RPH dikelola pemerintah itu benar-benar aman, sehat, utuh dan halal atau ASUH,” katanya.

Adapun mekanisme pemotongan unggas, lanjut dia, tidak asal potong namun melalui proses yang diawasi oleh dokter hewan.

Baca juga: Wagub DKI beli sapi kurban dari peternak di Jakarta Selatan

Dia menjelaskan ayam yang baru tiba dari luar daerah di Jakarta, akan dimasukkan ke kandang penampungan sementara agar hewan ternak itu dapat beristirahat karena akan mempengaruhi kualitas daging.

Hewan diperiksa
Kemudian, dokter hewan akan memeriksa kesehatan unggas tersebut melalui pemeriksaan pendahuluan di kandang dan pemeriksaan kembali setelah dipotong.

“Tujuannya harus menjamin tidak ada penyakit atau kandungan bahan lain. Hasil pemeriksaan dinyatakan sehat, siap dijual ke pasaran,” ucapnya.

Untuk memastikan kebersihan di RPH, petugas pemotong melengkapi diri dengan pakaian khusus, kemudian peralatan seperti pisau, keranjang penampung ayam hingga alat perontok bulu ayam dicuci dan didisinfektan sebelum digunakan.

Setelah dipotong, daging kemudian dicuci, dan direndam dalam air es sebelum dikemas jika ingin disimpan lebih lama.

Baca juga: DKI akan bangun RPH di luar Jakarta

“Kenapa perlu didinginkan? Ini untuk meminimalkan bakteri pembusuk,” katanya.