Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa figur publik berinisial DC karena terkait dugaan aksi asusila dalam postingan video di Instagram pribadinya pada Selasa (3/8).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya telah menangkapnya dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas aksinya tersebut.

"Kami menyikapi gambar di video itu adalah DC alias DM. Tim bergerak menyelidiki dan menangkap DC di Jalan Fatmawati Jakarta Selatan saat keluar dari kediaman temannya sekitar pukul setengah 10 malam, Rabu (4/8)," kata Yusri.

Sampai saat ini, kata Yusri, perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu itu masih dalam tahap pemeriksaan.

Selain dia, lanjut Yusri, penyidik juga memeriksa adiknya sendiri sekaligus asistennya karena merekam aksi tersebut atas perintah dari yang bersangkutan.

Baca juga: Penyebar video porno patok biaya langganan grup mulai Rp100.000

Lebih lanjut, Yusri menyebutkan bahwa pihaknya juga akan memanggil saksi lain guna menentukan pasal yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan.

Yusri menjelaskan konferensi pers akan segera digelar pada Kamis sore nanti di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Mudah-mudahan sore nanti akan gelar perkara untuk menentukan apakah persangkaan pasal soal pornografi dan UU ITE karena yang bersangkutan yang 'upload' di IG-nya," ujar dia.

Dia menuturkan apabila tindakan DC tersebut memenuhi unsur pornografi dan informasi dan transaksi elektronik maka penyidik akan menaikkan kasusnya ke tingkat penyidikan.

"Kalau memang memenuhi unsur kedua pasal itu maka kami akan naik ke penyidikan," kata Yusri.

Baca juga: Polisi tangkap tiga penyebar video asusila libatkan anak dibawah umur

Sebelumnya, warganet heboh karena aksi salah satu figur publik berinisial DC yang melakukan aksi tak terpuji di tepi jalan raya, tepatnya trotoar dekat pertigaan Jalan Lebak Bulus Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.

Rekaman video aksi itu diunggah akun Instagram @jakartaselatan24jam, Rabu (4/8).